Jember, Memorandum.co.id - Bupati Hendy Siswanto didampingi Wakil Bupati KH MB Firjaun Barlaman, Dandim 0824 Jember Letkol Inf Bantara C Pangaribuan, dan Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi serta Kepala Kejaksaan Negeri Jember Zullikar Tanjung menampung usulan Asosiasi Kepala desa (AKD) Kabupaten Jember. Agenda yang dikemas audiensi dan rapat koordinasi Bupati Jember bersama Forkompimda dan Asosiasi Kepala desa (AKD) Kabupaten Jember itu dalam menyuarakan usulan tetang penolakan Inpres no 104 tahun 2021 tentang rincian anggaran dan pendapatan belanja negara tahun anggaran 2022. Ketua Asosiasi Kepala desa (AKD) Kabupaten Jember, Nurkholis menerangkan, audiensi ini digelar dikarenakan sebelum para anggota AKD hendak menggelar aksi di lapangan yang tidak mendapatkan ijin dari pihak kepolisian, karena masih melarang adanya kerumunan atas ancaman pandemi covid-19. "Alhamdulillah rencana aksi merevisi Perpres no 104 tahun 2021, Bupati Hendy dan wakil Bupati bersama KH MB Firjaun Barlaman, Dandim 0824 Jember Letkol Inf Bantara C Pangaribuan, dan Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi serta Kepala Kejaksaan Negeri Jember Zullikar Tanjung tampung usulan Asosiasi Kepala desa (AKD) Kabupaten Jember," kata ketua AKD Kabupaten Jember, Rabu (22/12/2021). Apa yang telah disepakati para anggota AKD, lanjut Nurkholis, telah dimengerti dan dipahami oleh semua pihak (Forkopimda) untuk ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat usulan kepada pimpinan yang lebih atas melalui bupati dan dilanjutkan pada gubernur hingga presiden. "Aspirasi revisi perpres 104 tahun 2021 di pasal V ayat 4 sudah sama antara kepala desa dengan Bupati, DPRD, (forkopimda) sepakat mengirim surat sesuai regulasi yang ada ke pimpinan daerah hingga berlanjut ke pusat (presiden)," tandas Nurkholis yang juga sebagai kepala desa Bangsalsari Jember. Sementara Bupati Jember Hendy Siswanto setelah menerima aspirasi/usulan revisi Perpres no 104 tahun 2021 Tentang rincian anggaran dan pendapatan belanja negara tahun anggaran 2022, pasal V ayat 4 yang semakin kritis. "Perpres yang masih baru keluar para kepala desa sudah mulai kritis dalam menyikapi, bahwa dalam ketentuan Perpres tersebut dirasa memberatkan kepala untuk mewujudkan pembangunan desa dikarenakan dana desa hanya tersisa 32 persen saja," kata Bupati Hendy Siswanto. Lantaran dana desa tersebut lanjut Hendy, di karenakan dalam Perpres tersebut berbunyi paling sedikit empat puluh persen diperuntukkan untuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat yang mengalami kemiskinan ektrim paska dua tahun pandemi covid-19, dan dua puluh persen ketahanan pangan, serta delapan persen untuk penanganan covid-19, padahal sebelumnya kades juga telah rembuh desa merencanakan untuk pembangunan. "Dan kebijakan pusat ini patut diapresiasi turun nya kepres nomor 104 tersebut, dan dua puluh persen untuk ketahanan pangan serta delapan persen tentang covid-19, sehingga hanya tersisa tiga puluh dua persen untuk pembangunan, berharap untuk mendapatkan perhatian pemerintah pusat untuk direvisi," ungkap Bupati Hendy. Bupati Hendy berharap pada AKD untuk membuat surat yang nantinya akan dikaji lebih mendalam, kalau memang perlu dan mendesak untuk menyampaikan aspirasi para Kades akan disampaikan pada gubernur. "Kami ingin menyampaikan usulan dan masukkan serta saran kepada bapak pimpin dengan santun melalui gubernur untuk diteruskan ke pusat," pungkas Hendy. (edy)
Bupati Hendy Siap Tampung dan Lanjutkan Usul AKD Jember
Rabu 22-12-2021,14:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,04:08 WIB
Dosen Unair Soroti Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden, Ingatkan Ancaman Privasi Rakyat
Kamis 05-11-2026,08:09 WIB
Rumput Tetangga Lebih Hijau (4): Pelarian yang Salah Alamat
Kamis 05-11-2026,07:06 WIB
Roadshow di Malang, Film Piye To Kih Bawa Pesan Berani Kejar Mimpi
Kamis 05-11-2026,05:09 WIB
Urus SKCK Kini Bisa lewat Super Apps Polri, Polda Jatim Tegaskan Tarif Rp 30 Ribu
Kamis 05-11-2026,03:07 WIB
Maintenance 13 SPAM, Tugu Tirta Malang Siapkan Mobil Tangki Air Gratis untuk Pelanggan
Terkini
Jumat 06-11-2026,01:00 WIB
Swiss-Belinn Malang Ajak Anak Tampil Kreatif Lewat Halloween Fashion Show 2026
Jumat 06-11-2026,00:53 WIB
Pemkot dan PD Pasar Surya Gelar Sosialisasi RPU Pasar Babaan, Pedagang Unggas Sampaikan Keluhan
Jumat 06-11-2026,00:00 WIB
Pengelola Pasar Buah Tanjungsari Surabaya Mengaku Diintimidasi saat Diminta Teken Surat Pernyataan
Kamis 05-11-2026,23:34 WIB
Musim Hujan Molor, Lamongan Siaga Satu Bencana Hidrometeorologi
Kamis 05-11-2026,23:01 WIB