Surabaya, Memorandum.co.id - Hasil evaluasi Rancangan APBD 2022 dari Kementerian Dalam Negeri belum juga ada kejelasan. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim segera didorong melakukan pembahasan penyempurnaan. Karena banyak pergeseran anggaran secara sepihak dalam APBD 2022. Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Aufa Zhafiri menyampaikan, rancangan Perda provinsi tentang APBD yang telah disetujui bersama antara kepala daerah dan DPRD Jatim. Saat itu, putusannya Rancangan Perda tentang penjabaran APBD disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan dievaluasi sebelum ditetapkan oleh gubernur. “Seharusnya sudah ada penjadwalan pembahasan hasil evaluasi dari Kementrian Dalam Negeri terhadap APBD 2022 oleh TAPD dan Badan Anggaran," tegas Aufa. Politisi muda Indrapura ini menegaskan, belum ada jadwal pembahasan patut menjadi evaluasi. Hal ini mengingat ketentuan dalam PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan daerah dalam pasal 111 ayat 6 disebutkan bahwa “Keputusan Menteri (terkait hasil evaluasi APBD) disampaikan kepada Gubernur paling lambat 15 (lima belas) hari terhitung sejak rancangan Perda provinsi tentang APBD dan rancangan Perkada tentang Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimaksud diterima” jelas Aufa yang juga bendahara Fraksi Gerindra Jatim. Aufa menegaskan, dalam ayat (1) di PP Nomor 12 tahun 2019 itu sendiri juga menyebutkan bahwa rancangan Perda provinsi tentang APBD yang telah disetujui bersama antara kepala daerah dan DPRD dan rancangan Perda tentang Penjabaran APBD disampaikan kepada menteri paling lambat 3 (tiga) hari sejak tanggal persetujuan rancangan Perda provinsi tentang APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh gubernur. “Jika APBD 2022 yang begitu super cepat kita sahkan pada tanggal 4 Desember 2022 yang lalu, seharusnya saat ini hasil evaluasi itu sudah diterima oleh TAPD dan DPRD untuk dibahas,”jelasnya. Lebih lanjut bakal calon wali kota Malang ini menjelaskan penyempurnaan hasil evaluasi itu penting untuk dibahas Bersama oleh TAPD dan Badan Anggaran, agar proses APBD tetap berjalan sesuai koridor regulasi yang ada, termasuk untuk mendalami sejauh mana komitmen TAPD terhadap hasil pembahasan APBD baik di komisi maupun badan anggaran yang sudah dilaporkan di forum paripurna. “Kami tidak ingin ada anggaran siluman yang tidak pernah masuk dalam pembahasan kemudian menjadi salah satu obyek yang dibahas dan disahkan dalam penyempurnaan APBD 2022 ini," urai dia. Karena itu kami mendorong badan anggaran yang mempunyai tugas melakukan penyempurnaan APBD 2022 untuk segera melakukan pembahasan penyempurnaan APBD,” jelasnya. Sebagaimana amanah Pasal 115 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan daerah, lanjut Aufa juga menyatakan penyempurnaan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111 ayat (8) dan Pasal LL2 ayat (8) dilakukan Kepala Daerah melalui TAPD bersama dengan DPRD melalui badan anggaran”, tandas Aufa Zhafiri.(day)
Dorong Badan Anggaran Pelototi APBD Jatim 2022
Selasa 21-12-2021,09:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,06:33 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun (6): JPU KPK Ungkap Fakta Sidang Perkuat Dakwaan Gratifikasi
Kamis 06-08-2026,07:59 WIB
Dari Penjual Tahu Kocek hingga Anak Petani, Cerita Haru Mahasiswa KIP-K Dominasi IPK Tertinggi di UIJ
Kamis 06-08-2026,06:01 WIB
Ini 4 Rekomendasi HP Gaming Premium 2026, Performa Gahar Libas Game Berat
Kamis 06-08-2026,10:11 WIB
Prioritas Penyandang Disabilitas, Aksi Anggota Polsek Ngawi Kota Panen Pujian
Kamis 06-08-2026,14:14 WIB
Rebutan Lapak Taman Bungkul Memanas, Dewan Minta Pendaftaran Pedagang Baru Dihentikan
Terkini
Kamis 06-08-2026,22:02 WIB
Jelang Lawan Singapura, Timnas Indonesia Percaya Diri Raih Tiket Semifinal Piala AFF 2026
Kamis 06-08-2026,21:59 WIB
Bupati Rijanto Buka Blitaria Expo 2026, Pameran Produk Unggulan dan Layanan Inovatif di Blitar
Kamis 06-08-2026,21:56 WIB
Polsek Gayungan Perketat Pengamanan Honda DBL 2026 di Jawa Pos Arena Surabaya
Kamis 06-08-2026,21:40 WIB
Mayoritas Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera Pulih, Pemerintah Fokus 11 Daerah Prioritas
Kamis 06-08-2026,21:33 WIB