Tegakan Disiplin Prokes Babinsa Koramil 05/Rungkut Bersama Tiga Pilar Sasar Pasar Pagi

Senin 20-12-2021,18:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Apel 3 Pilar dihalaman Kec. Rungkut Jln. Rungkut Asri Utara No.01 Surabaya dilanjutkan Operasi Yustisi penegakan hukum disiplin Prokes Covid 19 di Wilayah Kel. Medokan Ayu Kec. Rungkut. 20 - Des - 2021. Mensosialisasi protokol kesehatan menegur dan menindak penjual dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker serta membagikan masker. Babinsa Sertu Sudomo mengatakan, sasaran operasi di. Pasar Krempyeng Medokan sawah Kel.Medokan Ayu jl. Raya Medokan Sawah Kel.Medokan Ayu Kec. Rungkut. Bagi pelanggar prokes tindakan tilang KTP 2 orang serta tindakan sosial Push up dan mengucapkan Pancasila 3 orang, sangsi KTP bisa diambil di kantor satpol PP kecamatan Rungkut setelah membayar denda melalui Bank Jatim," ujar Sertu Sudomo. Kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan di hadiri antara lain. Camat Rungkut.Kasi Trantib Kec. Rungkut.Anggota Koramil 0831/05 Rungkut.Anggota Polsek Rungkut. Satpol PP Kec. Rungkut serta Pendekar Biru Kec. Rungkut. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait