Batu, Memorandum.co.id - Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso membuka kegiatan sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai di El Royale Hotel Kartika Wijaya Batu, Minggu (19/12/2021). Acara ini diikuti oleh 131 Buruh Pabrik Rokok domisili Batu yang bekerja di 11 perusahaan Rokok di Malang Raya. Punjul Santoso menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan informasi terkait Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT). “Ini juga menjelaskan tentang peningkatan optimalisasi DBHCHT agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat. Ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman dan dukungan masyarakat Kota Batu untuk pemberantasan rokok ilegal,” katanya. Punjul mengatakan Kota Batu mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp18,9 M dan SILPA sebesar Rp5,7 M. Rencananya, 50% untuk kesejahteraan masyarakat, 25% untuk kesehatan dan 25% untuk penegakan hukum. Bersamaan, diserahkan juga kepada para buruh pabrik rokok diberikan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT). “Salah satu bentuk penyaluran untuk kesejahteraan masyarakat adalah melalui pemberian BLT-DBHCT. Meskipun nominalnya tidak besar, saya berharap bisa membantu keluarga panjenengan dan semoga bermanfaat,” jelas Wawali Kota Batu. Meskipun di Kota Batu, hanya ada satu pabrik rokok, namun BLT-DBHCHT tetap disalurkan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kesejahteraan bagi buruh rokok warga Kota Batu. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Malang, Gunawan Tri Wibowo mengharapkan para buruh bisa melaporkan apabila melihat atau menemukan produk rokok tanpa cukai. “Bapak ibu, bisa melaporkan dan akan segera kami tindak lanjuti. Karena hasil dari DBHCHT juga akan dirasakan oleh bapak ibu sekalian,” terangnya. Gunawan menjelaskan DBHCHT dimanfaatkan daerah untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal. (nik/ari/gus)
Wawali Kota Batu Harap Masyarakat Pahami Aturan Cukai
Senin 20-12-2021,08:22 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,23:23 WIB
Khofifah Beberkan Capaian Jatim 2025: Ekonomi Tumbuh 5,33 Persen, Investasi Tertinggi 6 Tahun
Senin 30-03-2026,21:03 WIB
Jelang MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gotong Royong Bersihkan Dapur
Senin 30-03-2026,23:17 WIB
Gresik Gandeng Dunia Usaha Cegah Stunting, Enam Desa di Manyar Jadi Sasaran Program
Senin 30-03-2026,22:05 WIB
Pesan Prabowo ke Pengusaha Jepang: Jika Ada Keluhan di Indonesia, Laporkan ke Saya!
Senin 30-03-2026,23:00 WIB
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Diagnosis Akhir Campak dengan Gangguan Jantung-Otak
Terkini
Selasa 31-03-2026,20:55 WIB
Kemiskinan Gresik Turun Tipis, 74 Persen Warga Miskin Belum Terima Bansos
Selasa 31-03-2026,20:52 WIB
Mas Dhito Tinjau Rehabilitasi Kantor Pemkab Kediri, Progres Capai 68 Persen
Selasa 31-03-2026,20:48 WIB
2.506 Mahasiswa Baru Lolos SNBP 2026 di Unair, Persaingan Ketat 8,11 Persen
Selasa 31-03-2026,20:20 WIB
Isu BBM Naik Picu Antrean Panjang di SPBU Jember, Warga Lakukan Panic Buying
Selasa 31-03-2026,20:15 WIB