Dua Kurir Narkoba Tertangkap, Polisi Sita SS, Ganja, Ekstasi dan Dobel L

Senin 23-09-2019,07:26 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA- Setelah menangkap dua pekerja kafe dengan barang bukti 5,2 gram sabu, Polsek Tegalsari kembali berhasil mengungkap kasus narkoba. Kali ini, anggota Tim Antibandit mengamankan dua tersangka sebagai kurir berbagai jenis narkoba dengan jumlah lumayan besar. Mereka diringkus saat melintas di Jalan Tunjungan dan Gresik. Dari penangkapan itu petugas menyita 2,5 kilogram ganja; 41 butir pil ekstasi; 82, 08 gram sabu hingga 42 ribu pil koplo jenis dobel L. Pemilik dari barang haram itu adalah Didik (23), warga Desa Ambeng-Ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduk Sampeyan, Gresik dan Muhammad Faruk (25), asal Dusun Sekarsari, Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik. "Dari penggungkapan kasus itu, kami juga menyita beberapa buah timbangan elektrik, dompet, uang hasil penjualan sebesar Rp 500 ribu hingga kotak modifikasi berwarna hijau untuk menyimpan semua barang haram tersebut," kata Kapolsek Tegalsari Kompol Rendy Surya Aditama, Minggu (22/9). Alumni Akpol 2005 ini mengungkapkan, dalam bisnis haram yang dijalankan kedua tersangka menggunakan kode khusus yang bertujuan untuk mengelabui petugas. Tersangka Didik menyebut dirinya sebagai kuda (kurir, red), sedangkan Muhammad Faruk, menyebut dirinya sebagai operator. "Faruk yang kami tangkap dengan barang bukti banyak itu merupakan operator yang menjalankan perintah dari dalam salah satu lapas di Jatim untuk diedarkan di Surabaya. Didik sebagai kuda, bertugas mengantar sekaligus mengedarkan.Bisnis itu sudah berjalan hampir setengah tahun," beber Rendy. Pengkuan Faruk, jika selama menjadi operator, dia hanya mendapat upah untuk memakai gratis barang-barang tersebut. Berbanding terbalik dengan Didik. Meski mendapatkan upah barang (sabu, red), Didik jarang mengonsumsinya tapi menjualnya kembali. "Upah dsaya hanya barang. Jika butuh uang akan saya jual lagi," ujar Faruk. Selama setengah tahun, kedua tersangka kompak mengedarkan narkoba sebanyak empat kali. Namun, untuk jaringan bawah (pemakai, red), mantan Kapolsek Wonokromo itu menegaskan akan melakukan pendalaman. "Untuk jaringan lapas, sasaran pembeli hingga jaringan samping masih kami kembangkan. Sebab, keduanya ini selalu bungkam," pungkas Rendy. (fdn/nov)

Tags :
Kategori :

Terkait