Surabaya, Memorandum.co.id - Pemkot Surabaya akhirnya memberlakukan tarif sewa stan bagi pedagang eks gedung Hi-Tech Mall. Dalam sosialisasinya, ada dua nilai sewa stan yang harus dibayar ratusan pedagang mulai 2019-2021. Untuk nilai sewa yang dibayar penuh atau 100 persen dalam periode 1 April 2019-31 Maret 2020 atau selama setahun dengan nilai sewa per bulannya Rp 85 ribu untuk ukuran stan 32 meter persegi. Sedangkan nilai sewa yang dibayar selama pandemi (1 April 2020-31 Desember 2021 atau 9 bulan), pedagang mendapatkan pengurangan 30 persen. Dikatakan Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu, bahwa prinsipnya mereka harus bayar. "Kan begini, sama dengan sewa rumah. Kalau dia sewa rumah dan tidak mau bayar kira-kira diapain? Prinsipnya kan mereka harus bayar. Kami tidak melarang mereka berdagang, tapi ya begitu aturannya," ujar Yayuk, sapaan Maria Theresia Ekawati Rahayu. Sementara itu, dalam sosialisasi, beberapa pedagang mengajukan pembayaran dengan cara diangsur dan bahkan pemutihan. "Untuk pembayaran 2019-2020 yang full kalau bisa dicicil. Tersirat aturan jelas bayar satu tahun penuh, sisanya 30 persen. Tidak menutup kemungkinan diberikan ruang," harap Hartono. Sementara itu, Yanto, salah satu pedagang lainnya menambahkan, kalau sudah bayar 31 Desember harus lunas, lalu tahun 2022 bagaimana. "Januari (2022) bagaimana dengan listriknya. Barangkali yang setahun ada pemutihan," pungkas Yanto. (fer)
Pemkot Surabaya Berlakukan Sewa Stan Eks Gedung Hi-Tech Mall
Jumat 17-12-2021,14:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 15-08-2026,19:28 WIB
Gelar Wayang Kulit, Petrokimia Gresik Tampilkan Dalang Binaan Sanggar Perusahaan
Sabtu 15-08-2026,20:46 WIB
Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan di Kota Kediri
Sabtu 15-08-2026,18:40 WIB
Jelang Musim Baru, Stadion Brawijaya Kediri Mulai Pasang Ribuan Single Seat
Sabtu 15-08-2026,21:20 WIB
Gol Akrobatik Walber Mota Kunci Kemenangan Persebaya atas Penang FC
Sabtu 15-08-2026,19:06 WIB
Prabowo Berangkatkan 50 Ribu Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa NTT
Terkini
Minggu 16-08-2026,17:22 WIB
Pemerintah Kirim 27 Ton Logistik dan Kerahkan 3.500 Personel TNI-Polri Tangani Pascagempa NTT
Minggu 16-08-2026,17:12 WIB
Lansia 80 Tahun Diduga Terpeleset di Belakang Asrama Polri, Ditemukan Tewas di Sungai Kalimas
Minggu 16-08-2026,17:08 WIB
Festival Menjadi Gresik Sajikan Sejarah dan Budaya Kuliner di Kampung Kemasan
Minggu 16-08-2026,17:04 WIB
Wali Kota Nurochman Kukuhkan 72 Paskibraka Kota Batu Jelang HUT Ke-81 RI
Minggu 16-08-2026,17:01 WIB