Surabaya, Memorandum.co.id - Pemkot Surabaya akhirnya memberlakukan tarif sewa stan bagi pedagang eks gedung Hi-Tech Mall. Dalam sosialisasinya, ada dua nilai sewa stan yang harus dibayar ratusan pedagang mulai 2019-2021. Untuk nilai sewa yang dibayar penuh atau 100 persen dalam periode 1 April 2019-31 Maret 2020 atau selama setahun dengan nilai sewa per bulannya Rp 85 ribu untuk ukuran stan 32 meter persegi. Sedangkan nilai sewa yang dibayar selama pandemi (1 April 2020-31 Desember 2021 atau 9 bulan), pedagang mendapatkan pengurangan 30 persen. Dikatakan Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu, bahwa prinsipnya mereka harus bayar. "Kan begini, sama dengan sewa rumah. Kalau dia sewa rumah dan tidak mau bayar kira-kira diapain? Prinsipnya kan mereka harus bayar. Kami tidak melarang mereka berdagang, tapi ya begitu aturannya," ujar Yayuk, sapaan Maria Theresia Ekawati Rahayu. Sementara itu, dalam sosialisasi, beberapa pedagang mengajukan pembayaran dengan cara diangsur dan bahkan pemutihan. "Untuk pembayaran 2019-2020 yang full kalau bisa dicicil. Tersirat aturan jelas bayar satu tahun penuh, sisanya 30 persen. Tidak menutup kemungkinan diberikan ruang," harap Hartono. Sementara itu, Yanto, salah satu pedagang lainnya menambahkan, kalau sudah bayar 31 Desember harus lunas, lalu tahun 2022 bagaimana. "Januari (2022) bagaimana dengan listriknya. Barangkali yang setahun ada pemutihan," pungkas Yanto. (fer)
Pemkot Surabaya Berlakukan Sewa Stan Eks Gedung Hi-Tech Mall
Jumat 17-12-2021,14:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,12:02 WIB
Isak Tangis Warnai Autopsi Bidan RSUD Besuki, Keluarga Ungkap Watak Cemburu Buta Terduga Pelaku
Minggu 07-06-2026,09:36 WIB
Petani Tersenyum, Bupati Gus Fawait Optimistis Jember Kokoh Jadi Bukti Lumbung Pangan Jawa Timur
Minggu 07-06-2026,11:52 WIB
Jember Pecahkan Rekor, Bantuan Alsintan Rp312 Miliar Digelontorkan untuk Petani
Minggu 07-06-2026,14:17 WIB
Nekat Gasak Tiang Rambu Dishub di Siang Bolong, Lansia di Surabaya Ditangkap Polisi Usai Viral
Minggu 07-06-2026,13:37 WIB
Ratusan SPPG Jember Ternyata Bodong, Ancaman di Balik Piring Makan Gratis
Terkini
Minggu 07-06-2026,20:40 WIB
Pak Bhabin Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani di Desa Winongan
Minggu 07-06-2026,20:01 WIB
Buka Gebyar PAUD 2026, Bunda PAUD Lumajang Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Minggu 07-06-2026,19:54 WIB
Polsek Blimbing Perkuat Ketahanan Pangan, Dukung Aktivitas Pertanian di Malang
Minggu 07-06-2026,19:48 WIB
Dipicu Pembakaran Sampah, Lahan Kosong di Kawasan Komersial GKB Gresik Terbakar
Minggu 07-06-2026,19:42 WIB