Surabaya, Memorandum.co.id - Rudi alias Ogah, anggota Satpol PP yang ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya di Jalan Ketintang Baru pada Rabu (24/11) sekitar pukul 08.00 ternyata mendapat barang haram dari kawasan Jalan Kunti. Saat digeledah, barang bukti ditemukan 1 poket sabu, seberat 0,19 gram. Selain itu juga ditemukan seperangkat alat isap sabu. "Barang dibeli tersangka di daerah Kunti. Saat ini masih dalami kasusnya," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri, Jumat (17/12). Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggota Satpol PP Kecamatan Wonokromo, Rudi Dwi Herwanto alias Ogah (42), ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Pria yang tinggal di Jalan Ketintang, itu dicokok setelah tersandung kasus narkoba. (rio)
Anggota Satpol PP Wonokromo Dapat Narkoba dari Kunti
Jumat 17-12-2021,11:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,17:43 WIB
Aniaya 2 Petugas Keamanan Tempat Hiburan Malam Surabaya, Markas Debt Collector Digeruduk Rekan Korban
Minggu 26-07-2026,18:50 WIB
Starting Line Up Persebaya Vs Persija Jakarta, Miguel Pereira Dapat Panggung Pembuktian
Minggu 26-07-2026,20:28 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Gelar Operasi Gabungan di Kabupaten Lamongan
Minggu 26-07-2026,21:11 WIB
Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Jatiroto Dampingi Petani Lumajang Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Minggu 26-07-2026,17:05 WIB
Maling Jebol Tembok Toko di Lowayu Gresik, Gasak Ratusan Bungkus Rokok dan Uang Belasan Juta Rupiah
Terkini
Senin 27-07-2026,16:28 WIB
Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua PWI Lamongan Periode 2026-2029
Senin 27-07-2026,16:20 WIB
KUA-PPAS 2027 Kota Mojokerto Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan, dan Penguatan Ekonomi
Senin 27-07-2026,16:13 WIB
Sidang Investasi Ranto dan Agustin di PN Surabaya, Saksi Sebut Rp5 Miliar Masuk Rekening Perusahaan
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Polwan Jenggala Presisi Polresta Sidoarjo Masifkan Patroli Kamtibmas
Senin 27-07-2026,16:01 WIB