Surabaya, Memorandum.co.id - Rudi alias Ogah, anggota Satpol PP yang ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya di Jalan Ketintang Baru pada Rabu (24/11) sekitar pukul 08.00 ternyata mendapat barang haram dari kawasan Jalan Kunti. Saat digeledah, barang bukti ditemukan 1 poket sabu, seberat 0,19 gram. Selain itu juga ditemukan seperangkat alat isap sabu. "Barang dibeli tersangka di daerah Kunti. Saat ini masih dalami kasusnya," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri, Jumat (17/12). Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggota Satpol PP Kecamatan Wonokromo, Rudi Dwi Herwanto alias Ogah (42), ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Pria yang tinggal di Jalan Ketintang, itu dicokok setelah tersandung kasus narkoba. (rio)
Anggota Satpol PP Wonokromo Dapat Narkoba dari Kunti
Jumat 17-12-2021,11:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,13:20 WIB
Modus Ngutil di Pakaian Dalam, Karyawan PT UBS Surabaya Didakwa Gelapkan Kawat Emas Senilai Rp 39 Juta
Rabu 25-03-2026,07:00 WIB
Mohamed Salah Resmi Tinggalkan Liverpool Akhir Musim 2025–26, Akhiri Sembilan Tahun Penuh Prestasi
Rabu 25-03-2026,15:52 WIB
Dua Aduan Pembayaran THR Masuk Posko Disnaker Tulungagung, Mayoritas Perusahaan Sudah Patuh
Rabu 25-03-2026,07:14 WIB
Antoine Griezmann Resmi Gabung Orlando City, Teken Kontrak Dua Tahun hingga 2028
Rabu 25-03-2026,07:07 WIB
Lebaran di Rumah, Rutan di Belakang Pintu
Terkini
Rabu 25-03-2026,22:37 WIB
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 di Tol Sumo Surabaya Tembus 755 Ribu Kendaraan
Rabu 25-03-2026,21:43 WIB
Dermaga Koarmada II Surabaya Berangkatkan 236 Pemudik dengan KRI Banda Aceh-593
Rabu 25-03-2026,21:36 WIB
Beat Dicuri di Tambak Segaran Surabaya Usai Dipakai Mudik ke Jombang
Rabu 25-03-2026,21:29 WIB
Libur Lebaran Bawa Sukacita di Aceh, Air Terjun 7 Tingkat Jadi Primadona Wisata
Rabu 25-03-2026,21:16 WIB