Surabaya, Memorandum.co.id - Selama Natal dan Tahun Baru (nataru), tempat wisata di Surabaya tetap buka seperti biasa. Namun, karena masih pandemi Covid-19 untuk pembatasan pengunjung tetap diberlakukan. Seperti misalnya Kebun Binatang Surabaya (KBS), pada saat liburan itu dibatasi hingga 50 persen. "Untuk KBS isinya lima puluh persen ya sudah tidak boleh lebih," ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kamis (16/12). Tambah Eri, selain itu setiap pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi. "Protokol kesehatan tetap diperhatikan. Termasuk aplikasi PeduliLindungi," tambahnya. Namun, untuk kegiatan yang mengundang masyarakat berkerumun ditiadakan. "Tidak diperkenankan ada acara," pungkas Eri. Sementara itu, Humas KBS Agus Supangat mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan pemerintah. Baik itu prokes dan jumlah pengunjung yang ada. "Kami akan ikuti aturan pemerintah," ujar Agus. Tambahnya, dalam liburan itu ada beberapa wahana yang ditawarkan seperti wahana aquarium, tunggang gajah, tunggang unta, animal edutainment, kid zoo, wisata air, dan program feeding time satwa (memberi makan satwa ). "Untuk wahana yang belum buka kolam renang anak," ujarnya. Untuk menjaga prokes selama di KBS, pihaknya menerjunkan 80 personel Satgas Covid-19 Mandiri. "Mereka nanti mobile dan selalu mengingatkan pengunjung yang abai prokes," pungkas Agus. (fer)
Nataru, Pengunjung KBS Dibatasi 50 Persen
Kamis 16-12-2021,13:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 21-08-2026,10:47 WIB
Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kapolri Bacakan Proklamasi Polisi
Jumat 21-08-2026,15:56 WIB
CV BJ Gagal Menang Tender Proyek Lanskap MPP Kota Madiun, Pokja Evaluasi Ulang
Jumat 21-08-2026,13:21 WIB
Ketuk Hati Wajib Pajak, PMI dan Bapenda Jember Hadirkan Kemudahan Berbagi untuk Korban Bencana NTT
Jumat 21-08-2026,16:15 WIB
Optimalisasi Lahan BUMN Dukung Penyediaan Hunian Terjangkau di Tengah Kota
Jumat 21-08-2026,21:14 WIB
Imigrasi Tanjung Perak Sosialisasikan Kebijakan Baru Izin Tinggal kepada 100 Perusahaan Pengguna TKA
Terkini
Jumat 21-08-2026,22:17 WIB
Kepala BGN Tegaskan Kepala SPPG yang Lalai dan Sebabkan Kejadian Fatal Akan Dipecat
Jumat 21-08-2026,21:22 WIB
Djamari Tekankan Pencegahan Kejahatan Transnasional di Batam Libatkan Seluruh APH
Jumat 21-08-2026,21:14 WIB
Imigrasi Tanjung Perak Sosialisasikan Kebijakan Baru Izin Tinggal kepada 100 Perusahaan Pengguna TKA
Jumat 21-08-2026,21:09 WIB
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Polsek Gucialit Kawal Ketahanan Pangan Warga Lumajang
Jumat 21-08-2026,20:49 WIB