Surabaya, memorandum.co.id - Danramip Koramil 0831/01 Simokerto Kapten Inf Ibnu Soewardho bersama Babinsa Sidodadi Sertu Tamrin melaksanakan Kegiatan rapat koordinasi terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) pasar kertopaten di. Kantof Kecamatan Simokerto Surabaya. Selasa, (14/12/21)
Peserta rapat menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan, dengan agenda rapat tentang pembahasan dan penataan pedagang kaki lima, pasar kertopaten.
Tampak hadir Jajaran Forkompinca Kecamatan Simokerto, Danramil 01/Simokerto, Kapolsek Simokerto.
Babinsa Sidodadi Sertu Tamrin menyebutkan bahwa hasil rapat pada kegiatan tersebut yaitu, akan diadakan penataan pedagang, namun terlebih dahulu akan diadakan pendataan jumlah pedagang yang diluar pasar.
” Melalui solusi jangka menengah, dan rencana selanjutnya, akan diadakan penggeseran pedagang, untuk tempat yang baru akan dibahas lebih lanjut.” jelas Sertu Tamrin. (gus)