Rusak dengan Gunting Kuku, Kuli Panggul Pelabuhan Kalimas Lima Kali Gasak Motor

Jumat 10-12-2021,21:23 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Pertualangan Iwan Junianto (31), asal Banyuates, Sampang, Madura, sebagai spesialis pencuri motor berakhir di penjara. Pelaku yang kesehariannya kuli panggul itu diringkus Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak usai mencuri motor di pergudangan daerah Pelabuhan Kalimas. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Giadi Nugraha mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan korban Ratmanto sekitar Mei lalu. Berbekal laporan itu, polisi pun langsung melakukan penyelidikan.Dari hasil penyelidikan, polisi mengendus jika pelaku menjual barang curiannya di Madura. Pelaku pun mengarah kepada Iwan dan langsung diringkus. “Didapatkan info bahwa pelaku sering melancarkan aksinya di sekitar Pelabuhan Kalimas. Setelah ditemukan cukup bukti, akhirnya anggota mengamankan pelaku dia sedang bekerja," kata dia, Jumat (10/12/2021). Giadi menjelaskan, dalam aksinya pelaku mengambil motor dengan cara merusak rumah kunci kontak menggunakan gunting kuku. “Tersangka menggunakan bagian gunting kuku untuk merusak kunci kontak. Ia juga mencari sasaran motor yang kontaknya sudah dol atau rusak. Hingga tersangka tak perlu susah payah untuk mencuri motor tersebut," ujarnya. Giadi menuturkan, modus yang digunakan tersangka ialah berkeliling terlebih dulu untuk mencari target sasaran. Saat ada kesempatan, pelaku segera merusak rumah kontak lalu menghidupkan motor dan dibawa kabur ke Madura untuk dijual. Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku lima kali mencuri dengan hasil satu motor di masing-masing tempat. "Setelah kami kembangkan, dia telah mencuri empat kali di Kalimas. Pada pada Juni 2021 hasil Yamaha Mio Soul, 10 Juli 2021 hasil Suzuki Satria F, 28 September 2021 hasil Honda Vario dan 4 November 2021 hasil Yamaha Vega," pungkasnya. (alf/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait