Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Antibandit Polsek Wonokromo meringkus pelaku yang diduga melakukan penggelapan dengan modus penjualan sembako. Pelaku berinisial ZA (25), warga Jalan Wonokromo Tengah. Ia diamankan setelah dilaporkan korban, Riza Intan (33), warga Karangrejo Timur. "Ditangkap di Trenggalek, masih dikembangkan," kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo Iptu Sukram, Jumat (10/12/2021). Informasi yang dihimpun, kasus tipu gelap ini berawal saat korban memesan minyak goreng dan mi instan kepada pelaku pada Jumat (26/11/2021) . Setelah memesan, Riza menstransfer uang Rp 19, 5 juta. Riza diminta mengirim uang pembayaran melalui mobile banking ke pelaku. Setelah uang masuk ke rekening pelaku, barang itu dijanjikan pelaku dikirim Selasa (30/11/2021). Namun, barang yang dikirim pelaku, hanya mi instan senilai Rp 1, 6 juta. Pihak korban sudah menanyakan ke pelaku terkait pesanan yang tidak dikirim. Namun nomor pelaku mendadak tidak aktif. Upaya korban untuk mencari pelaku di rumahnya juga tidak membuahkan hasil. Bahkan, barang-barang pesanan korban, belum dikirim hingga melebihi waktu yang dijanjikan pelaku. Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp 17, 9 juta. Ia lalu melapor ke Mapolsek Wonokromo. Tak sekadar melapor, korban berinisiatif untuk mencari keberadaan pelaku. Hingga akhirnya pelaku terlacak di Trenggalek. Ia dan pihak kepolisian kemudian membawa pelaku untuk proses lebih lanjut. (fdn/fer)
Gelapkan Uang Sembako, Pria Wonokromo Dipenjara
Jumat 10-12-2021,19:37 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-06-2026,14:16 WIB
Rugi Puluhan Juta Akibat Pemadaman Listrik, Pengusaha Ponorogo Gugat PLN
Senin 22-06-2026,13:16 WIB
Juni Harusnya Kemarau, Anomali Cuaca Bikin Surabaya Tergenang Banjir dan Rob
Senin 22-06-2026,21:24 WIB
Gubernur Khofifah Dorong Satu Keluarga Miliki Satu Sarjana
Senin 22-06-2026,12:30 WIB
Kawasan P2L Tertek Pare Dikunjungi Menteri PPPA, Datang Didampingi Ketua TP PKK dan Wabup Kediri
Senin 22-06-2026,17:11 WIB
Polda Jatim dan Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 53 Wanita Indonesia Jadi Korban
Terkini
Selasa 23-06-2026,12:11 WIB
Polda Jatim Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk 2.500 Warga Jombang
Selasa 23-06-2026,12:07 WIB
Hujan Dua Hari Beruntun, Polsek Tandes Pastikan Jalur Karangpoh Tetap Lancar
Selasa 23-06-2026,12:03 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (6): Pengembang Grand Vista Land Akui Serahkan Cek CSR Rp 350 Juta ke Rochim
Selasa 23-06-2026,11:58 WIB
Pancasila Jadi Kompas, Kodim 0812 Lamongan Rangkul Tokoh dan Gen Z Dukung Asta Cita
Selasa 23-06-2026,11:51 WIB