Babinsa Kelurahan Bulak Bersama Tiga Pilar Operasi Protokol Kesehatan

Kamis 09-12-2021,17:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Serka Eko Babinsa Koramil 0831/06 Kenjeran kelurahan Bulak kecamatan Bulak. Operasi Yustisi Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan bersama 3 pilar bertempat di Jl.HM Noor Bulak Rukem Timur Gg 1. Kel. Bulak Kec Bulak Surabaya. Kamis. (09/12/21) Operasi yustisi diikuti, Babinsa Koramil 06/Kenjera, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Linmas, Kejaksaan Tanjung Perak, Staf Kecamatan Bulak serta LPKM. 1. Kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan pada pukul 09.00 WIB di laksanakan apel di ambil oleh, Panit Bimas Aipda Dwi P, di lanjutkan operasi yustisi penegakan hukum Disiplin Protokol Kesehatan patuh Masker kepada pengendara R 2 dan R4 yang melintas. Babinsa Serka Eko mengatakan, Kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan yang terjaring tidak pakai masker di beri peringatan ditempat. Bagi masyarakat yg kedapatan tdk memakai masker di beri masker untuk di pakai dengan tetap menghibau agar tetap melaksanakan disiplin protokol kesehatan," pungkasnya. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait