Gresik, Memorandum.co.id - Ratusan pekerja PT New Era Rubberindo mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Gresik di Jalan Permata Perumahan Graha Bunder Asri, Kamis (9/12/2021). Kedatangan mereka untuk mengawal sidang perdana gugatan terhadap perusahaan tempatnya bekerja. Sidang gugatan ini terkait pembayaran upah yang belum dibayarkan pihak perusahaan dan tunjangan hari raya (THR) tahun 2020 dan 2021. Para pekerja itu meminta perusahaan memenuhi kewajibannya. Dalam sidang perdana ini, majelis hakim menyatakan gugatan yang dilayangkan 99 pekerja itu cacat formil. Terdapat perbedaan penulisan antara tanggal, bulan dan tahun kelahiran beberapa penggugat di surat kuasa khusus kuasa hukum dengan surat gugatannya. Sehingga gugatan para buruh itu tidak diterima. Majelis hakim juga tidak perlu mempertimbangkan pokok perkara yang diajukan para buruh. Bahkan, eksepsi buruh yang geram itu juga ditolak. Atas putusan tersebut, Effendi selaku kuasa hukum para buruh belum menyatakan sikap. Pihaknya mengaku bakal pikir - pikir terlebih dulu. "Masih ada 14 hari untuk menyatakan sikap," tukas dia. Sementara itu, Ifa Nur Sila salah satu pekerja mengaku gajinya 4 bulan belum dibayar oleh pihak perusahaan. "Gaji perbulan Rp. 3,8 juta. THR juga tidak dikasih, nilainya Rp. 1,5 juta," keluhnya. Legal PT New Era Aulia Rachman menyebut sidang kali ini belum masuk perkara. Ada 99 pekerjanya yang mengeluarkan gugatan. "Dari pihak penggugat kurang unsur teliti. Yang mana syarat formil belum terpenuhi terkait nama dan umur. Rencana akan ada gugatan lagi," tuturnya. Terkait gugatan tersebut, Aulia mengaku sudah beberapa kali koordinasi dengan serikat pekerja yang ada di perusahaannya. Pihak perusahaan juga siap membayarkan tanggung jawab dan menganggap upah yang belum dibayarkan sebagai utang. "Kondisi ini karena dampak Covid-19 selama dua tahun terakhir. Kami menawarkan gaji tiga juta perbulan. Kekurangannya dianggap utang. Akan tetapi, belum sempat dilakukan para pekerja sudah lebih dulu mogok kerja," tuturnya.(and/har)
Ratusan Pekerja PT New Era Kepung PN Gresik Kawal Sidang Gugatan
Kamis 09-12-2021,14:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,21:28 WIB
Rumah Lansia di Driyorejo Gresik Dibobol saat Tarawih, Emas Rp 20,7 Juta Raib
Jumat 27-02-2026,22:14 WIB
Khofifah Sebut Minyakita Langka di Jatim karena Penyalur Belum Punya NIB
Jumat 27-02-2026,21:18 WIB
Sebar Berkah di Rumah Ibadah, Bunda PAUD Kelurahan Kapasan Bagikan Ratusan Takjil
Jumat 27-02-2026,21:38 WIB
The Westin Surabaya Gelar Wedding Fair Terbesar di Jatim: Menghadirkan Kemewahan dan Tren Pernikahan 2026
Jumat 27-02-2026,21:44 WIB
Rapat Anggota Cabang Peradi Malang Rekomendasikan Ahmad Fikri Assegaf sebagai Caketum DPN
Terkini
Sabtu 28-02-2026,18:03 WIB
Tiga Hari Pencarian, Balita Ditemukan Tewas Dalam Kolam Eceng Gondok Desa Maesan Kediri
Sabtu 28-02-2026,16:45 WIB
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dam Blobo Kepanjen Malang
Sabtu 28-02-2026,16:30 WIB
Penyelenggaraan Mudik Gratis 2026, Ning Lia Apresiasi Kesigapan Dishub dan Pemprov Jatim
Sabtu 28-02-2026,16:24 WIB
Antara Lonjakan Pendapatan dan Dugaan Kebocoran Data Dalam Sidak Komisi D di RSD dr. Soebandi Jember
Sabtu 28-02-2026,15:48 WIB