Gresik, Memorandum.co.id - Ratusan pekerja PT New Era Rubberindo mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Gresik di Jalan Permata Perumahan Graha Bunder Asri, Kamis (9/12/2021). Kedatangan mereka untuk mengawal sidang perdana gugatan terhadap perusahaan tempatnya bekerja. Sidang gugatan ini terkait pembayaran upah yang belum dibayarkan pihak perusahaan dan tunjangan hari raya (THR) tahun 2020 dan 2021. Para pekerja itu meminta perusahaan memenuhi kewajibannya. Dalam sidang perdana ini, majelis hakim menyatakan gugatan yang dilayangkan 99 pekerja itu cacat formil. Terdapat perbedaan penulisan antara tanggal, bulan dan tahun kelahiran beberapa penggugat di surat kuasa khusus kuasa hukum dengan surat gugatannya. Sehingga gugatan para buruh itu tidak diterima. Majelis hakim juga tidak perlu mempertimbangkan pokok perkara yang diajukan para buruh. Bahkan, eksepsi buruh yang geram itu juga ditolak. Atas putusan tersebut, Effendi selaku kuasa hukum para buruh belum menyatakan sikap. Pihaknya mengaku bakal pikir - pikir terlebih dulu. "Masih ada 14 hari untuk menyatakan sikap," tukas dia. Sementara itu, Ifa Nur Sila salah satu pekerja mengaku gajinya 4 bulan belum dibayar oleh pihak perusahaan. "Gaji perbulan Rp. 3,8 juta. THR juga tidak dikasih, nilainya Rp. 1,5 juta," keluhnya. Legal PT New Era Aulia Rachman menyebut sidang kali ini belum masuk perkara. Ada 99 pekerjanya yang mengeluarkan gugatan. "Dari pihak penggugat kurang unsur teliti. Yang mana syarat formil belum terpenuhi terkait nama dan umur. Rencana akan ada gugatan lagi," tuturnya. Terkait gugatan tersebut, Aulia mengaku sudah beberapa kali koordinasi dengan serikat pekerja yang ada di perusahaannya. Pihak perusahaan juga siap membayarkan tanggung jawab dan menganggap upah yang belum dibayarkan sebagai utang. "Kondisi ini karena dampak Covid-19 selama dua tahun terakhir. Kami menawarkan gaji tiga juta perbulan. Kekurangannya dianggap utang. Akan tetapi, belum sempat dilakukan para pekerja sudah lebih dulu mogok kerja," tuturnya.(and/har)
Ratusan Pekerja PT New Era Kepung PN Gresik Kawal Sidang Gugatan
Kamis 09-12-2021,14:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-01-2026,08:47 WIB
Polres Madiun Kota Beberkan Fakta Keterlibatan Oknum Anggota dalam Kasus Narkoba
Kamis 15-01-2026,20:47 WIB
Kapolres Gresik Pimpin Commander Wish, Tegaskan Polri Presisi dan Pelayanan Humanis
Kamis 15-01-2026,20:09 WIB
Seleksi Sekda Madiun Dibuka, Empat Pejabat Internal Diprediksi Bakal Bersaing
Kamis 15-01-2026,22:32 WIB
Antisipasi Burnout, ASN Kemendukbangga Jatim Dibekali Strategi Jaga Kesehatan Mental
Kamis 15-01-2026,18:40 WIB
Awal 2026 Bupati Jombang Warsubi Lantik 84 Pejabat Manajerial
Terkini
Jumat 16-01-2026,17:12 WIB
Kinerja dan Inovasi Diakui, ATR/BPN Raih Berbagai Penghargaan Nasional Sepanjang 2025
Jumat 16-01-2026,16:51 WIB
Dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ini Identitas 18 Pesilat Keroyok Pengunjung Angkringan
Jumat 16-01-2026,16:15 WIB
Serang Pengunjung Angkringan di Kedungdoro, 18 Pesilat Dibekuk Polrestabes Surabaya
Jumat 16-01-2026,15:44 WIB
MYZE Hotel Sumenep Raih Kinerja Positif di Akhir Tahun 2025, Didominasi Wisatawan Jawa Timur
Jumat 16-01-2026,15:16 WIB