Sleman, memorandum.co.id - Tidak ada gol di 45 menit babak pertama ketika Persebaya dijamu Persib Bandung di lanjutan Liga 1 musim 2021/2022, Rabu (8/12/2021) malam. Kiper 19 tahun Persebaya Ernando Ari sementara menjadi pahlawan setelah berhasil menggagalkan setidaknya 3 peluang matang yang dihasilkan Persib. Secara keseluruhan, Persebaya lebih banyak tertekan di 45 menit babak pertama. Hujan deras di Stadion Maguwoharjo, Sleman membuat permainan kedua tim kurang berkembang. Hingga menit ke-25, tidak ada satupun tendangan on target atau mengarah ke gawang yang dihasilkan kedua tim baik Persebaya maupun Persib Bandung. Striker Persib, Wander Luis menit ke-27 mempunyai peluang melalui tendangan salto. Tapi aksi akrobatik pemain asal Brasil ini belum membuahkan gol. Satu menit kemudian Marc Klok mendapatkan peluang via free kick. Namun kesigapan Ernando Ari membuat gawang Persebaya tetap aman. Menit ke-32, Frets Butuan melakukan solo run mendekati kotak penalti, namun aksinya dihentikan oleh Hambali yang akhirnya membuat wasit mengeluarkan kartu kuning Beruntung eksekusi tendangan bebas yang dilakukan Klok berhasil ditepis Ernando Ari. Ernando Ari kembali mengamankan gawangnya di menit ke-38 ketika Febri Hariyadi melakukan shooting keras dar dalam kotak penalti. Menit ke-42 terjadi keributan ketika Klok tidak membuang bola sementara pemain Persebaya Bruno Moriera mengalami cedera. Akibat insiden ini, Reva Adi Utama dan Ahmad Jufriyanto dikartu kuning oleh wasit. (ono/fer)
Persebaya Tertekan di Babak Pertama, Ernando Ari Tampil Gemilang
Rabu 08-12-2021,21:41 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,14:19 WIB
KPK Perluas Pengeledahan di Madiun: Mobil Mewah, Uang, Hingga Dokumen Turut Disita
Rabu 28-01-2026,17:01 WIB
Kasus 6 Pasien Rehabilitasi LRPPN Surabaya Kabur, Ahli Pidana: Harus Ditertibkan Sesuai UU Narkoba
Rabu 28-01-2026,17:31 WIB
Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Rabu 28-01-2026,17:39 WIB
Terbukti Kuasai Narkoba, Kitty Van Riemsdijk Divonis 5 Tahun Penjara Denda Rp 500 Juta
Rabu 28-01-2026,14:30 WIB
Beasiswa Cinta Bergema Pemkab Jember Molor 6 Bulan, Mahasiswa UIJ Terpaksa Ngutang Bayar UKT
Terkini
Kamis 29-01-2026,12:59 WIB
Tabrak Truk Mogok di Wiringinanom Gresik, Pemuda Mojokerto Cedera Otak Berat
Kamis 29-01-2026,12:54 WIB
Solusi Minim Asap, Mahasiswa BBK 7 Unair Hadirkan Rocket Stove di SDN 2 Majenang
Kamis 29-01-2026,12:48 WIB
Digelontor CSR Bank Jatim Rp5 M, Wali Kota Malang Resmikan Alun-alun Merdeka
Kamis 29-01-2026,12:43 WIB
KPK Sisir Balai Kota Madiun, Mobil Dinas Pejabat Ikut Digeledah
Kamis 29-01-2026,12:25 WIB