Sleman, memorandum.co.id - Tidak ada gol di 45 menit babak pertama ketika Persebaya dijamu Persib Bandung di lanjutan Liga 1 musim 2021/2022, Rabu (8/12/2021) malam. Kiper 19 tahun Persebaya Ernando Ari sementara menjadi pahlawan setelah berhasil menggagalkan setidaknya 3 peluang matang yang dihasilkan Persib. Secara keseluruhan, Persebaya lebih banyak tertekan di 45 menit babak pertama. Hujan deras di Stadion Maguwoharjo, Sleman membuat permainan kedua tim kurang berkembang. Hingga menit ke-25, tidak ada satupun tendangan on target atau mengarah ke gawang yang dihasilkan kedua tim baik Persebaya maupun Persib Bandung. Striker Persib, Wander Luis menit ke-27 mempunyai peluang melalui tendangan salto. Tapi aksi akrobatik pemain asal Brasil ini belum membuahkan gol. Satu menit kemudian Marc Klok mendapatkan peluang via free kick. Namun kesigapan Ernando Ari membuat gawang Persebaya tetap aman. Menit ke-32, Frets Butuan melakukan solo run mendekati kotak penalti, namun aksinya dihentikan oleh Hambali yang akhirnya membuat wasit mengeluarkan kartu kuning Beruntung eksekusi tendangan bebas yang dilakukan Klok berhasil ditepis Ernando Ari. Ernando Ari kembali mengamankan gawangnya di menit ke-38 ketika Febri Hariyadi melakukan shooting keras dar dalam kotak penalti. Menit ke-42 terjadi keributan ketika Klok tidak membuang bola sementara pemain Persebaya Bruno Moriera mengalami cedera. Akibat insiden ini, Reva Adi Utama dan Ahmad Jufriyanto dikartu kuning oleh wasit. (ono/fer)
Persebaya Tertekan di Babak Pertama, Ernando Ari Tampil Gemilang
Rabu 08-12-2021,21:41 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,11:57 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Murka Pengawasan Parkir Kendor, Ancam Copot Jukir Bermasalah
Kamis 15-10-2026,23:23 WIB
Dari Pekarangan Sempit Jadi Sumber Pangan, Warga Pagesangan Panen Lele 50 Kg
Kamis 15-10-2026,13:57 WIB
Lia Istifhama Ajak Mahasiswa Ikut Kawal Demokrasi, Bukan Sekadar Ramai di Medsos
Kamis 15-10-2026,19:43 WIB
Mediasi Buntu, Just Yoga Belum Beri Kepastian soal Tunggakan Gaji Dua TKA dan Kerugian Member
Jumat 16-10-2026,02:00 WIB
PN Gresik Tunda Eksekusi Lahan Lelang 2,7 Hektare di Bungah, Akses Masuk Terhalang
Terkini
Jumat 16-10-2026,10:18 WIB
Kawal Program Prioritas Presiden, Bupati Kediri Tegaskan KDKMP Bukan Pesaing Usaha Lokal
Jumat 16-10-2026,10:10 WIB
Khofifah Siapkan Santunan Rp40 Juta bagi Keluarga Empat Korban Karhutla Bromo
Jumat 16-10-2026,09:56 WIB
Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu di Peneleh, Lima Poket Disita
Jumat 16-10-2026,09:41 WIB
Layak Dijuluki ''Kuba-nya Indonesia'', Cerutu Buatan Perajin Lokal Jember Sukses Kuasai Pasar Global
Jumat 16-10-2026,09:32 WIB