Surabaya, Memorandum.co.id - Pengedar narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (LP) Gresik, Muhammad (26), warga Jalan Karangan Jaya, Wiyung diringkus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya, Selasa (7/12). Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas juga menyita barang bukti 1 klip plastik berisi 10 butir pil warna pink dengan logo ferari yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat 4,18 gram. Adapun 1 klip plastik berisi 45 butir pil warna putih dengan logo minus, yang diduga psikotropika dengan merek Alprazolam. 1 strip Alprazolam berisi 9 butir, 1 strip berisi 2 butir pil dengan merek dumolid, 3 buah timbangan elektrik warna, 1 buah ATM BCA, 1 lembar plastik pop ice warna hijau, 1 buah HP merek Oppo. Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri mengungkapkan, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku barang berupa 1 klip plastik berisi 10 butir Pil warna pink dengan logo ferari yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat 4,18 di dapat dari AGIK (DPO). "AGIK adalah Napi dari LP Gresik pada hari Rabu 24 November 2021, kurang lebih jam 16.00 barang diranjau di daerah Ampel Surabaya," beber Daniel. Sedangkan 1 klip plastik berisi 45 butir pil Alprazolam mendapatkannya dari, yang lebih dulu ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya KM dengan cara diantar langsung ke rumah Muhammad. Sementara itu, Muhammad mengaku sudah mendapatkan barang kiriman dari AK sebanyak 4 kali. "Saya mendapatkan upah sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu," terang Muhammad kepada penyidik. (rio)
Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Gresik Diringkus
Selasa 07-12-2021,15:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,16:52 WIB
Sidang Kades Jenangan Ponorogo, Hakim Sebut Sujarno Harus Jadi Tersangka
Jumat 24-07-2026,18:40 WIB
John Herdman Resmi Umumkan 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
Jumat 24-07-2026,10:28 WIB
Semarak Hari Anak Nasional Tahun 2026 di Situbondo, Mbak Una Hadirkan Edukasi Lewat Keceriaan
Jumat 24-07-2026,11:17 WIB
MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harus Bisa Dipakai hingga Habis
Jumat 24-07-2026,12:34 WIB
Dua Kursi Aset Pemkot Surabaya Ditemukan di Lapak Rongsokan, Satpol PP Serahkan BB dan Penjual ke Polisi
Terkini
Sabtu 25-07-2026,08:10 WIB
Diikuti 40 Peserta se-Jatim, Lomba Tahfidz Quran Juz 29 Semarakkan Memorandum Umrah Expo 2026
Sabtu 25-07-2026,07:57 WIB
Disnaker Lamongan Bersama Ipda Purnomo dan BIP Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI dari Malaysia
Sabtu 25-07-2026,07:49 WIB
Hotel Santika Premiere Gubeng Hadirkan Fasilitas Ramah Difabel untuk Pengalaman Menginap Aman dan Nyaman
Sabtu 25-07-2026,07:37 WIB
Hadiri Pelantikan PWI, Bupati Situbondo Tekankan Pentingnya Etika Jurnalisme di Era Digital
Sabtu 25-07-2026,07:22 WIB