LUMAJANG - Kedapatan konsumsi sabu, Slamet Harianto (35), warga Dusun Besuk Cukit, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, ditangkap anggota Satreskoba Polres Lumajang. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti (BB) sabu berikut alat isap. Penangkapan dilakukan pada Senin (25/12) malam sekira pukul 22.00, di dalam rumah tersangka. "Saat kami tangkap, tersangka dalam kondisi pengaruh obat terlarang jenis sabu," terang Kasatreskoba Polres Lumajang AKP Priyo Purwandito. Selasa (25/12). Selanjutnya, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Lumajang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan sisa sabu seberat 0,19 gram beserta seperangkat alat isap yang tercecer di dalam rumah, kini disita petugas digunakan sebagai barang bukti. Dalam pengakuan tersangka, barang haram jenis sabu tersebut ia dapat dari cara membeli pada salah satu temannya. "Untuk saat ini, tersangka masih kami tahan guna dilakukan penyidikan sarta pengembangan di lapangan," pungkas Priyo. (tri/tyo)
Usai Nyabu, Warga Pronojiwo Diciduk
Selasa 25-12-2018,13:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,06:46 WIB
Noor Rachmad Disebut Calon Jaksa Agung Pengganti ST Burhanuddin, Dipanggil Prabowo?
Rabu 30-09-2026,20:36 WIB
Empat Wakil Indonesia Lolos Final Speed, FPTI Targetkan Dominasi Podium Asian Games 2026
Rabu 30-09-2026,19:31 WIB
Komisi XIII Panggil Itjen Kemenimipas Bahas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Cibinong
Rabu 30-09-2026,20:04 WIB
Kasus ISPA Melonjak di Tulungagung, 71 Pasien Rawat Inap hingga Akhir September
Kamis 01-10-2026,10:05 WIB
Profil dan Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Tunggal Kapolri Pilihan Presiden Prabowo
Terkini
Kamis 01-10-2026,17:31 WIB
CEO Bento Grup Indonesia Rangkul UMKM Pamekasan untuk Kembangkan Usaha Bersama
Kamis 01-10-2026,17:01 WIB
Hari Kesaktian Pancasila, Kepala Kantah Surabaya II Dorong Pelayanan Pertanahan Berintegritas
Kamis 01-10-2026,16:56 WIB
Dua Kebakaran di Lamongan Hanguskan Gudang Tembakau dan Kandang, Kerugian Tembus Rp285 Juta
Kamis 01-10-2026,16:51 WIB
Menanti Era Baru Polri di Bawah Kepemimpinan Suyudi Ario Seto
Kamis 01-10-2026,16:38 WIB