LUMAJANG - Kedapatan konsumsi sabu, Slamet Harianto (35), warga Dusun Besuk Cukit, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, ditangkap anggota Satreskoba Polres Lumajang. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti (BB) sabu berikut alat isap. Penangkapan dilakukan pada Senin (25/12) malam sekira pukul 22.00, di dalam rumah tersangka. "Saat kami tangkap, tersangka dalam kondisi pengaruh obat terlarang jenis sabu," terang Kasatreskoba Polres Lumajang AKP Priyo Purwandito. Selasa (25/12). Selanjutnya, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Lumajang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan sisa sabu seberat 0,19 gram beserta seperangkat alat isap yang tercecer di dalam rumah, kini disita petugas digunakan sebagai barang bukti. Dalam pengakuan tersangka, barang haram jenis sabu tersebut ia dapat dari cara membeli pada salah satu temannya. "Untuk saat ini, tersangka masih kami tahan guna dilakukan penyidikan sarta pengembangan di lapangan," pungkas Priyo. (tri/tyo)
Usai Nyabu, Warga Pronojiwo Diciduk
Selasa 25-12-2018,13:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,21:29 WIB
Masuk Musim Giling, PG Asembagus Serap Ribuan Tenaga Kerja di Situbondo Timur
Kamis 23-07-2026,21:13 WIB
Gus Fawait Luncurkan Homecare, Warga Kurang Mampu di Jember Dapat Layanan Dokter ke Rumah
Jumat 24-07-2026,07:01 WIB
Baterai HP 5000 mAh Lebih Tetap Boros? Begini Cara Mengatasinya Agar Awet Seharian
Jumat 24-07-2026,16:52 WIB
Sidang Kades Jenangan Ponorogo, Hakim Sebut Sujarno Harus Jadi Tersangka
Terkini
Jumat 24-07-2026,20:22 WIB
MI Hasanah Surabaya Tampil Maksimal di Memorandum Haji Umrah Expo 2026 Meski Persiapan Sehari
Jumat 24-07-2026,20:22 WIB
LBH Bima Berkomitmen Wujudkan Akses Keadilan bagi Seluruh Lapisan Masyarakat di Malang
Jumat 24-07-2026,20:19 WIB
Mobil Listrik Terbakar di Basement Apartemen Trillium Surabaya, Asap Tebal Picu Kepanikan
Jumat 24-07-2026,20:08 WIB
Jumat Curhat Polsek Gayungan Serap Aspirasi Warga Menanggal
Jumat 24-07-2026,20:02 WIB