Surabaya, memorandum.co.id - Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya hingga saat ini terus melakukan perantingan sebagai upaya mencegah terjadinya pohon tumbang. Hasil dari perantingan pohon tersebut, kemudian diolah menjadi meja dan kursi, hingga bahan bakar penghasil listrik. Kepala DKRTH Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, bahwa hasil dari perantingan batang pohon yang besar, akan diolah menjadi meja dan kursi. Salah satu hasilnya, seperti yang ada di halaman rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam. "Sedangkan daun dan ranting, akan diolah menjadi kompos dan juga bahan bakar untuk PLTSa (penghasil listrik tenaga sampah) penghasil listrik,” kata Anna sapaan lekatnya, Senin (6/12). Anna menjelaskan, sejak memasuki musim penghujan, ia bersama jajarannya mulai meningkatkan kewaspadaan. Yakni, dengan meningkatkan intensitas perantingan pohon yang ada di kawasan Kota Surabaya. “Sebelum melakukan perantingan, kami juga harus melihat dari besar dan tingginya pohon, serta tingkat kesulitan masing-masing pohon tersebut,” jelas dia. Namun, ia tak menutup kemungkinan bila ada pohon yang memiliki kesulitan untuk dilakukan perantingan. Sebab, tidak hanya ketinggian dan besaran pohon saja, melainkan juga harus memperhatikan lokasi pohon sebelum dilakukan perantingan. “Apabila lokasi pohon tersebut letaknya sempit, maka kami harus melakukan perantingan dengan cara manual, biasanya letak pohon berada di antara bangunan. Artinya, tidak memakai Skywalker,” terangnya. Per Oktober 2021, Anna mengungkapkan, bahwa ada sebanyak 3.531 ribu pohon yang telah dilakukan perantingan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.832 ribu pohon di antaranya merupakan permintaan dari warga dan sebanyak 14 pohon tumbang telah dilakukan penanganan serta pembersihan. "Kemudian untuk bulan November 2021, sebanyak 3.801 ribu pohon telah dilakukan perantingan, dengan 1.394 ribu pohon di antaranya merupakan permintaan dari warga. Serta, sebanyak 76 pohon tumbang telah dilakukan penanganan dan pembersihan," ungkapnya. Sedangkan, per Desember 2021, sebanyak 664 pohon telah dilakukan perantingan. Dengan 339 pohon di antaranya adalah permintaan warga dan 15 pohon tumbang telah dilakukan penanganan dan pembersihan. Oleh karena itu, Anna meminta kepada masyarakat supaya tidak membakar pohon, karena menilai pohon tersebut sudah keropos. "Kalaupun harus kami tebang bawah, maka akan kami ganti. Misalnya dengan pohon tabebuya, agar kualitas udara akan tetap terjaga,” paparnya. Selain itu, Anna juga meminta masyarakat untuk proaktif melapor mengenai kondisi pohon yang membahayakan di Kota Surabaya. Ia memaparkan, bahwa pohon yang di Kota Surabaya difungsikan untuk menyerap polusi udara. “Maka perantingan yang dilakukan juga memerlukan teknik khusus. Masyarakat bisa langsung menginformasikan kepada kami melalui Command Center 112, sehingga kami bisa cepat melakukan penanganan,” pungkasnya. (fer)
Olah Hasil Perantingan Pohon Jadi Kursi hingga Bahan Bakar Listrik
Senin 06-12-2021,18:48 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,07:27 WIB
Catur Pamungkas Ungkap Kondisi Terkini Persebaya Usai Libur Lebaran Jelang Lawan Persita
Selasa 24-03-2026,07:40 WIB
Gabriel Magalhaes Cedera Lutut, Mundur dari Skuad Brasil Jelang Laga Lawan Prancis dan Kroasia
Selasa 24-03-2026,11:54 WIB
Gugatan Rp 15 Miliar Seret BCA dan BPN Surabaya ke Pengadilan, Lelang Hak Tanggungan Digugat Tak Sah
Selasa 24-03-2026,06:00 WIB
Resident Evil Requiem Siap Membawa Pengalaman Horor ke Level Baru
Selasa 24-03-2026,06:57 WIB
Persik Kediri Kembali Latihan Usai Lebaran, Bidik Poin Penuh Hadapi Persijap
Terkini
Rabu 25-03-2026,00:02 WIB
Merasa Salah Jurusan tapi Tetap Berprestasi, Bisa Jadi Itu Impostor Syndrome
Selasa 24-03-2026,23:02 WIB
MPL ID Season 17 Segera Dimulai Akhir Pekan Ini, Persaingan dan Prediksi Tim Unggulan
Selasa 24-03-2026,22:31 WIB
Polrestabes Surabaya Bongkar Praktik Dugaan Prostitusi di Twin Tower
Selasa 24-03-2026,22:01 WIB
Viral Mobil Pelat Merah L 1901 EP di Jombang, Pemkot Surabaya: Itu Bukan Milik Kami
Selasa 24-03-2026,21:54 WIB