Surabaya, Memorandum.co.id - Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya gagal memeriksa TR, aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Surabaya, Senin (6/12/2021). Terlapor dugaan penipuan jual-beli jabatan itu tidak datang memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. "Terlapor tidak datang tanpa alasan yang jelas," kata Kanit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Jonson kepada Memorandum.co.id. Dengan ketidakhadiran TR, otomatis pihak penyidik melayangkan surat panggilan kedua. Jika dipanggil lagi dan tidak datang, maka akan dilakukan pemanggilan untuk kali ketiga. "Jika tetap tidak datang, maka kami akan gelar perkara kasus dugaan penipuan ini untuk menentukan langkah selanjutnya," jelas Jonson. Seperti yang diberitakan sebeluknya, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya dipanggil oleh penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya terkait dugaan penipuan terhadap 7 korban. Hal itu, ditegaskan Kanit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Jonson kepada Memorandum, Jumat (3/12). Dia mengungkapkan, pihaknya sudah melayangkan panggilan terhadap terlapor, TR, untuk dimintai keterangan. Surat pemanggilan terhadap terlapor sudah dilayangkan minggu lalu. Pemanggilan dilakukan penyidik setelah memeriksa 7 korban warga Surabaya, yang beberapa di antaranya rekan sesama ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. Dari pemeriksaan tersebut, polisi berhasil mendapatkan alat bukti untuk menjerat TR sebagai tersangka penipuan. Yakni kuitansi pembayaran dari salah satu korban, Fajar Sukmawan kepada terlapor. (rio)
Penipuan, ASN Pemkot Surabaya Mangkir Panggilan Penyidik Tipikor
Senin 06-12-2021,14:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,07:00 WIB
Mohamed Salah Resmi Tinggalkan Liverpool Akhir Musim 2025–26, Akhiri Sembilan Tahun Penuh Prestasi
Rabu 25-03-2026,13:20 WIB
Modus Ngutil di Pakaian Dalam, Karyawan PT UBS Surabaya Didakwa Gelapkan Kawat Emas Senilai Rp 39 Juta
Rabu 25-03-2026,15:52 WIB
Dua Aduan Pembayaran THR Masuk Posko Disnaker Tulungagung, Mayoritas Perusahaan Sudah Patuh
Rabu 25-03-2026,07:14 WIB
Antoine Griezmann Resmi Gabung Orlando City, Teken Kontrak Dua Tahun hingga 2028
Rabu 25-03-2026,09:00 WIB
Hari yang Fitri Berubah Menjadi Duka: Ketika Maaf Tak Lagi Cukup Menyembuhkan (1)
Terkini
Kamis 26-03-2026,06:32 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja Pascalebaran, Wali Kota Malang Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal
Kamis 26-03-2026,06:28 WIB
Hari Pertama Kerja, Bupati Malang Gelar Pengajian dan Silaturahmi
Kamis 26-03-2026,06:17 WIB
Lansia Asal Baron Ditemukan Meninggal di Pinggir Rawa Desa Sonoageng Nganjuk
Kamis 26-03-2026,06:00 WIB
Gantikan Open House, Kehangatan Tradisi Kupatan Satukan Pemimpin dan Rakyat Jember
Rabu 25-03-2026,22:37 WIB