JND, Otak Peredaran 1 Kg Sabu Jaringan Lintas Sumatera-Jawa

Senin 06-12-2021,12:06 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Otak peredaran sabu lintas Sumetara-Jawa adalah JND (33), warga Jalan Rajawali, Medan. Dia yang lebih dulu menjadi kurir dan mengajak MR (40), aparatur sipil negara (ASN) saat pengiriman ke Surabaya. "JND sudah tiga kali mengirim narkoba dari Medan ke Jawa Timur," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit Idik I, AKP Gananta, Senin (6/12). Saat diinterogasi anggota, JND dan MR merupakan teman kenalan sewaktu nongkrong di Medan. Lantaran sering bertemu itulah, mereka jadi akrab lalu MR diajak bergabung. "Mereka berdua teman nongkrong," ungkap Gananta. Apalagi, JND mengetahui MR terlilit utang. Jadi mau menerima tawaran menjadi kurir narkoba dengan imbalan sebesar Rp 20 juta sekali kirim. "MR adalah ASN yang bertugas yang berdinas di lingkungan Pemda Sumatera. Dia baru kali pertama kirim barang," jelas mantan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini. JND mengaku diperintah bandar P (DPO), untuk kirim 1 Kg sabu ke Surabaya naik pesawat. Barang di bagi berdua, JND 5 Kg sedangkan MR 5 Kg. Agar tidak terdeteksi X-ray, disembunyikan di selangkangan. Setelah berhasil kemudian mereka menginap di salah satu hotel di Sidoarjo. Sialnya, perbuatannya akhirnya terendus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya dan menggerebeknya di salah satu kamar. Selain meringkus keduanya, petugas juga menemukan 10 paket sabu. "Saat melakukan penggeledahan, barang kami temukan disimpan di atas lemari," beber Gananta. Selanjutnya, petugas membawa keduanya ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. Hingga kini polisi masih memburu P, bandar JND dan MR. "Kami masih kejar bandarnya," pungkas Gananta. Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Unit 1 Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua kurir narkoba di salah satu hotel di Sidoarjo. Mereka adalah JND (33), asal Jalan Rajawali Medan, dan MR (40), ASN asal Glumpang Matangkuli Aceh. Dari kedua pria tersebut polisi berhasil menemukan 10 paket berisi 1 kilogram sabu yang dikemas plastik masing-masing berisi 100 gram. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait