LAMONGAN - Dalam rangka meminimalisir terjadinya kebakaran hutan secara luas, Polres Lamongan melakukan upaya preventif dengan melaksanakan simulasi penanganan kebakaran hutan, di kawasan hutan Desa Sumberbendo, Kecamatan Mantup, Selasa (17/9) pukul 17.00.
Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung melalui Kasatreskrim AKP Wahyu Norman Hidayat menjelaskan, bahwa langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan pembelajaran pada masyarakat, apabila ada kebakaran hutan bisa melakukan upaya penanggulangan agar tidak meluas.
"Jadi sore ini kita malakukan simulasi penanganan dan penanggulangan kebakaran hutan di wilayah selatan Lamongan yang meliputi Mantup, Sambeng, Modo, Ngimbang, Kembangbahu, dan Tikung," jelasnya
Norman menambahkan, bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan pasal 48 ayat (1) Undang- Undang nomor 18 tahun 2014 tentang Kehutanan.
"Alhamdulillah di Kabupaten Lamongan intensitas kebakaran hutan sangat kecil. Baik di wilayah hutan utara maupun selatan. Karena selama setahun hanya ada 10 titik api dan sudah mampu kita atasi dengan waktu singkat," pungkasnya (al/har/udi)