Gresik, memorandum.co.id - Unitreskrim Polsek Ujungpangkah jajaran Polres Gresik membekuk tiga pria asal Kabupaten Tuban. Mereka ditangkap karena mencuri pelat tembaga penghantar arus listrik milik salah satu provider di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah. Tiga tersangka itu adalah Sukadam, Warsit dan Darmu. Semuanya berasal dari Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Satu tersangka diringkus di wilayah Tuban, sementara dua tersangka lain dibekuk saat kabur di Kabupaten Lamongan. Kapolsek Ujungpangkah AKP Mutlakin mengatakan ketiga tersangka melancarkan aksinya pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 01.30. "Dengan adanya kejadian tersebut provider mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta, " ujarnya, Jumat (3/12/2021). Tersangka Sukadam diamankan terlebih dahulu. Kemudian menangkap dua tersangka yang sempat kabur, Warsit dan Darmu di wilayah Kecamatan Brondong, Lamongan. Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Ujungpangkah. Niat para pelaku untuk menjual kembali karena pelat tembaganya harus berakhir di balik jeruji besi. Dari tangan para tersangka petugas berhasil menyita barang bukti sebuah gergaji besi, gunting pemotong pelat, tas berisikan berbagai kunci pas, cutter, tang, sembilan pelat tembaga panjang merah, delapan pelat tembaga panjang biru. Selanjutnya empat pelat tembaga panjang hitam, enam pelat tembaga panjang kuning, 34 pelat tembaga pendek, empat pelat tembaga pendek bengkok kuning, dan empat pelat tembaga pendek bengkok merah. "Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman pidana hukuman 7 tahun penjara. Dilatari faktor ekonomi," tegasnya. (and/har/fer)
Curi Pelat Tembaga di Gresik, Tiga Pria Tuban Dibui
Jumat 03-12-2021,19:26 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,11:31 WIB
Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran Tertibkan Toko Miras Ilegal dan Prostitusi Terselubung
Selasa 28-07-2026,15:32 WIB
Bupati Bojonegoro Lepas KKN Unugiri 2026, Mahasiswa Siap Mengabdi di Dalam dan Luar Negeri
Selasa 28-07-2026,07:13 WIB
BGN Gandeng Kejagung Sisir Mitra MBG Bermasalah, Sudaryono Tegaskan Tak Ada Toleransi
Selasa 28-07-2026,12:57 WIB
Keruk Miliaran dari Judi Online, Duit Hasil Kejahatan Jaka Purnama Disetor ke Kas Negara
Selasa 28-07-2026,08:18 WIB
Tangani Kasus Proyek RSUD Parung, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung
Terkini
Rabu 29-07-2026,06:01 WIB
Hilang Kendali Usai Salip Motor, Remaja Tabrak Mobil Parkir di Gayungsari Barat
Selasa 28-07-2026,21:44 WIB
Korsleting Sulap Kandang di Gandusari Blitar Jadi Abu, 450 Ekor Ayam Mati Terpanggang
Selasa 28-07-2026,21:41 WIB
Bhabinkamtibmas Medokan Ayu Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Tingkatkan Pelayanan Publik
Selasa 28-07-2026,21:39 WIB
Dinkes Situbondo Gandeng Masyarakat dan DPRD Tingkatkan Layanan Kesehatan Transparan
Selasa 28-07-2026,21:37 WIB