Gresik, memorandum.co.id - Unitreskrim Polsek Ujungpangkah jajaran Polres Gresik membekuk tiga pria asal Kabupaten Tuban. Mereka ditangkap karena mencuri pelat tembaga penghantar arus listrik milik salah satu provider di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah. Tiga tersangka itu adalah Sukadam, Warsit dan Darmu. Semuanya berasal dari Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Satu tersangka diringkus di wilayah Tuban, sementara dua tersangka lain dibekuk saat kabur di Kabupaten Lamongan. Kapolsek Ujungpangkah AKP Mutlakin mengatakan ketiga tersangka melancarkan aksinya pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 01.30. "Dengan adanya kejadian tersebut provider mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta, " ujarnya, Jumat (3/12/2021). Tersangka Sukadam diamankan terlebih dahulu. Kemudian menangkap dua tersangka yang sempat kabur, Warsit dan Darmu di wilayah Kecamatan Brondong, Lamongan. Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Ujungpangkah. Niat para pelaku untuk menjual kembali karena pelat tembaganya harus berakhir di balik jeruji besi. Dari tangan para tersangka petugas berhasil menyita barang bukti sebuah gergaji besi, gunting pemotong pelat, tas berisikan berbagai kunci pas, cutter, tang, sembilan pelat tembaga panjang merah, delapan pelat tembaga panjang biru. Selanjutnya empat pelat tembaga panjang hitam, enam pelat tembaga panjang kuning, 34 pelat tembaga pendek, empat pelat tembaga pendek bengkok kuning, dan empat pelat tembaga pendek bengkok merah. "Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman pidana hukuman 7 tahun penjara. Dilatari faktor ekonomi," tegasnya. (and/har/fer)
Curi Pelat Tembaga di Gresik, Tiga Pria Tuban Dibui
Jumat 03-12-2021,19:26 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-02-2026,11:42 WIB
Bukti Hijab Bukan Penghalang Prestasi, Sukses Berkat Hobi dan Bakti Keluarga
Kamis 26-02-2026,04:00 WIB
Real Madrid vs Benfica Berlangsung Sengit, Skor 1-1 di Babak Pertama Playoff Liga Champions
Kamis 26-02-2026,10:04 WIB
Dahlan Iskan Menang Gugatan Lawan Jawapos, Akta Jual Beli Saham Radar Bogor Dibatalkan
Kamis 26-02-2026,08:00 WIB
Sujud Teduh Putri Pendeta Gereja Bethany, Jemput Hidayah Lewat Kepolosan Sang Buah Hati
Kamis 26-02-2026,11:52 WIB
Jaga Kekhusyukan Ramadan, Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba
Terkini
Kamis 26-02-2026,22:50 WIB
Ramadan 2026, Golkar Surabaya Kembali Turun ke Jalan Bagi Takjil
Kamis 26-02-2026,22:25 WIB
Presiden Salurkan 220 Becak Listrik di Nganjuk, Kapolres Ingatkan Larangan Modifikasi
Kamis 26-02-2026,20:47 WIB
Imanol Garcia Kembali, Persik Kediri Optimis Hadapi Persis Solo di Super League
Kamis 26-02-2026,20:42 WIB
Viral LPMK Surabaya Minta THR, DPRD Desak Camat Tandes Evaluasi Ketua
Kamis 26-02-2026,20:36 WIB