SURABAYA - Rencana Pemkot Surabaya mengubah kawasan eks lokalisasi Dolly menjadi sarana pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi mulai dilakukan secara bertahap. Dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, pemkot terus menyosialisasikankepada warga terdampak untuk membahas nilai ganti rugi yang akan diterima. Seperti dikatakan Kasi Intelijen Kejari Surabaya Fathur Rohman. Menurut dia, dirinya mendampingi pemkot untuk menyosialisasikan kegiatan pengadaan tanah dan bangunan untuk sarana pelayanan publik rehabilitasi sosial atau pemberdayaan ekonomi di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan.“Dalam sosialisasi itu juga soal pengadaan atau pembelian tanah dan atau bangunan untuk fasilitas umum prasarana pendidikan SDN Surabaya di Jalan Jarak 87,” jelas Fathur, Senin (16/9). Fathur menambahkan, dalam kepentingan umum itu memang kajiannya untuk kepentingan umum, pendidikan, dan itu ibaratnya kalau tidak mau dibeli harus dikonsinyasi.“Untuk konsinyasi, konsekuensinya tentu beda dengan pembelian biasa,”ujar dia. Sedangkan untuk nilai, tambah Fathur, akan dilakukan oleh pihak ketiga yaitu dari standar penghitungan Indonesia (SPI) yang ketujuh 2019. “Nilai-nilainya sudah kami sampaikan kemarin di Kelurahan Putat Jaya, memang sebagian besar keberatan,” jelas Fathur. Lebih jauh, dia menjelaskan, nilai yang diminta warga memang lebih besar. Selain karena tempatnya strategis dan itu adalah tempat usaha mereka.“Solusinya, diterima atau dikonsinyasi," jelas dia.(fer/be)
Eks Lokalisasi Dolly Disulap Jadi Sarana Pelayanan Publik
Selasa 17-09-2019,08:15 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,20:49 WIB
Satpol PP Surabaya Segel Dua Rumah Biliar dan Panti Pijat Bandel saat Ramadan
Jumat 20-03-2026,00:00 WIB
Rumah Ditinggal Mudik? Ini Tips Lengkap agar Tetap Aman dari Pencurian dan Kebakaran
Kamis 19-03-2026,20:40 WIB
Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious ke Ribuan Pemudik
Kamis 19-03-2026,20:20 WIB
Pemerintah Tetapkan Lebaran 21 Maret 2026, Hilal Tidak Terlihat di Seluruh Indonesia
Kamis 19-03-2026,19:52 WIB
Tiga Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Terima Remisi Khusus Nyepi 2026
Terkini
Jumat 20-03-2026,19:00 WIB
Memaknai Idulfitri: Kembali Suci dan Menjadi Muslim yang Lebih Baik
Jumat 20-03-2026,18:00 WIB
Keutamaan Puasa Enam Hari di Bulan Syawal setelah Idulfitri
Jumat 20-03-2026,17:02 WIB
Polsek Balongbendo Terima Penitipan Kendaraan Pemudik, Warga Diimbau Mudik dengan Tenang
Jumat 20-03-2026,16:37 WIB
Polres Pasuruan Bekuk 5 Pengedar Sabu, Sita 255 Gram Senilai Rp 250 Juta
Jumat 20-03-2026,16:05 WIB