Tuntutan Ketua LPMK Kebraon harus Mundur, Kabagpem: Tidak Memenuhi Syarat Perwali

Jumat 03-12-2021,17:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Imbas perserteruan antara ketua LMPK Kebraon dengan Forkom Ketua RW membuat Camat Karangpilang Eko Budi Susilo kembali dipanggil pemkot. Sebagai kepanjangan tangan dari Pemkot Surabaya, camat yang mempunyai kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan ketua LPMK, RW, dan RT itu dimintai pertanggungjawaban oleh Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kota Surabaya Arief Boediarto. Dalam sharing itu, lanjut Arief, bahwa Camat Karangpilang Eko Budi Susilo masih sanggup menyelesaikan permasalahan tersebut meski beberapa kali hasilnya buntu. “Pak camat sudah saya panggil kemarin. Intinya, kewenangan ada di camat. Kita sharing-sharing dengan pak camat dan dia (camat, red) masih siap mediasi lagi,” ujar Arief, Jumat (3/12). Tambah Arief, keinginan Forkom ketua RW untuk memberhentikan ketua LPMK Kebraon karena dianggap arogan tidak memenuhi salah satu syarat yang ada di Perwali nomor 29 tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus LPMK, Pengurus RW, dan Pengurus RT. “Dalam perwali masih belum bisa masuk dan memenuhi syarat-syarat ketika RW/LPMK diberhentikan. Misalnya mengundurkan diri, meninggal dunia, dan tersangkut masalah pidana. Dan kasus ini tidak ada kaitannya dengan hal di atas,” tegas Arief. Arief melanjutkan, jika masih terjadi deadlock, pihaknya masih terus berupaya menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah mufakat. “Kami masih bantu berpikir bagaimana penyelesaian ini. Jika dipaksa diberhentikan, nanti ada gugatan. Makanya dalam pertemuan dengan ketua LPMK se-Surabaya waktu itu juga membahas draft perwali, termasuk diperjelas hal seperti itu (arogan, red),” tambahnya. Disinggung terkait langkah pemkot dalam penanganan masalah ini, Arief menegaskan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. “Kami berharap bisa selesai secara kekeluargaan. Kan bukan perebutan aset. Lagian RT/RW/LPMK sama-sama bekerja sosial, masak seperti itu. Orang Jawa itu, saling menghormati dan musyawarah,” pungkas Arief. (fer)

Tags :
Kategori :

Terkait