Batu, Memorandum.co.id - Meningkatkan pemahaman bidang hukum pada masyarakat, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu Dr Supriyanto bergabung dengan komunitas budaya di Kota Batu, khususnya komunitas tembang 'macapat'. Dalam kegiatan ini, disepakati untuk dibentuk kegiatan rutin ‘Sarasehan Budaya’ dan dibentuk kelembagaan dan kepengurusan ‘Paguyupan Macapat Kota Batu’. Hadir pula, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Drs Arief Asidiq. Kajari Batu Supriyanto yang menyempatkan ikut belajar nembang macapat, tembang Dhandang Gula dan tembang Pangkur, ini juga menyosialisasikan pesan terkait peningkatkan kesadaran hukum. “Untuk selalu mentaati hukum dan menghindari perilaku yang melanggar hukum, sebagai wujud suluh hukum ke masyarakat,” katanya. Kajari menyampaikan pada penggiat tembang 'macapat' untuk berkreasi mengembangkan eksistensi tembang 'macapat' dan budaya lainnya untuk "nguri-uri" budaya yang sangat adi luhung dan penuh ‘pitutur’ dan tuntutan. Ini juga untuk mendukung program Pemkot Batu sebagai Kota Wisata Budaya. (nik/ari)
Sarasehan Budaya, Kajari Batu Ajak Masyarakat Sadar Hukum
Jumat 03-12-2021,09:13 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,06:45 WIB
Hari Pertama Pameran TP Surabaya, Allia Umrah dan Haji Plus Catat Puluhan Pendaftar Baru
Kamis 23-07-2026,09:11 WIB
Bukan Sekadar Pameran, Hari Kedua Event Umrah Haji Expo 2026 Memorandum Digoyang Live Dance di TP I
Kamis 23-07-2026,08:46 WIB
Profil Kuntadi: Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Rekam Jejaknya
Kamis 23-07-2026,09:18 WIB
Hadir di Haji Umrah Expo Memorandum, Zatabbaru Kenalkan Program Pendampingan Salat Malam bagi Jamaah
Terkini
Kamis 23-07-2026,21:29 WIB
Masuk Musim Giling, PG Asembagus Serap Ribuan Tenaga Kerja di Situbondo Timur
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB
Talenta SD Muhammadiyah 4 Pucang Meriahkan Expo Umrah Haji di Tunjungan Plaza 1 Surabaya
Kamis 23-07-2026,21:21 WIB
Bawa Sajam, Dua Residivis Curanmor Asal Malang Dilumpuhkan Jatanras Polda Jatim saat Ditangkap
Kamis 23-07-2026,21:13 WIB