Dewan Soroti Mindset, Culture Set dan SDM ASN Pemkot Surabaya

Rabu 01-12-2021,12:35 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Wakil Ketua Fraksi PKS Fatkur Rohman mengungkapkan, sebagaimana arahan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PERMEN PANRB) Republik Indonesia nomor 25 tahun 2020 tentang road map reformasi birokrasi 2020-2024, seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Surabaya, diminta untuk mempersiapkan pembahasan road map reformasi birokrasi 2021-2026. Dalam reformasi birokrasi ini diharapkan mengacu kepada 8 area perubahan yang meliputi organisasi, tatalaksana, peraturan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik dan pola pikir (mindset), dan budaya kerja (cultural set) aparatur. Menyikapi ini, Fatkur Rohman menyoroti 3 aspek penting dalam reformasi birokrasi. Pertama, perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur negara. Kedua, ketatalaksanaan (business process). Ketiga, terkait sumber daya manusia aparatur. “Terkait mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja) jiwa melayani atau service excellence para aparatur, saya harap ini dikuatkan betul dan dituangkan dalam kurikulum pembinaan aparatur terutama di tingkat kecamatan dan kelurahan, di beberap titik masih banyak keluhan terkait ini," ujar Fatkur, Rabu (1/11/2021). Yang kedua, kata Fatkur, adalah terkait ketatalaksanaan (business process). Targetnya adalah memastikan ada sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas. Selain itu juga harus efektif, efisien, terukur dan sesuai prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance). “Di era digital, sudah sewajarnya seluruh proses harus terukur dengan baik dan transparan. Beberapa layanan berbasis IT dan bisa diakses oleh RT dan RW, saya apresiasi namun terkait kaidah user friendly dan feedback harus terus diperbaiki. Harus ada notifikasi cepat lah kalau misal RT atau RW ingin mengajukan usulan atau data ke kelurahan misalnya," jelas Fatkur, anggota Komisi A DRPD Kota Surabaya ini. Fatkur memahami bahwa di setiap tata laksana selalu ada access level (hak pengaksesan untuk layanan tertentu), namun menurutnya masih banyak hal yang bisa ditransparankan apalagi yang menyangkut layanan ke warga. Maka pihaknya mendorong ketua RT juga harus diberi akses untuk mengetahui, kendati tidak memiliki akses merubah data untuk beberapa layanan tertentu, namun akan mendukung program desentralisasi layanan. “Dan yang terakhir, saya tidak jemu-jemunya menyoroti terkait SDM aparatur. Yang saya pahami, target dari reformasi birokrasi adalah menghasilkan SDM aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, capable, profesional, berkinerja tinggi, dan sejahtera," tegasnya. Namu faktanya, Fatkur masih sering mendapati laporan terkait problem netralitas aparatur dan kompetensi SDM yang dibawah standard, sehingga mempengaruhi standar pelayanan minimal. "Saya minta harus ada mapping dan tindakan serius perihal ini. Whistleblowing system akan diuji efektifitas implementasinya. Evaluasi serius terkait daftar inventarisir masalah (DIM) sekaligus prioritas bidang apa yang harus dimasukkan dalam kurikulum pembinaan SDM ini yang mungkin harus dilakukan, kita juga ada Sister City, saya yakin pemkot bisa," pungkas Fatkur. (mg3)

Tags :
Kategori :

Terkait