Beri Masukan Pemkot, Kapolres Sa’bani Tekankan Regulasi Jelang Nataru

Selasa 30-11-2021,16:18 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Probolinggo, memorandum.co.id - Korps Bhayangkara Kota Probolinggo memberikan beberapa masukan kepada Pemkot Probolinggo menjelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru). Masukan itu disampaikan Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani, dalam rakor tim terpadu penanganan konflik sosial di aula Baskebangpol Kota Probolinggo, Selasa (30/11/2021). Rakor dihadiri Wali Kota Hadi Zainal Abidin, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani, Dandim 0820 Probolinggo, yang diwakili Pabung Mayor Inf Puguh Jatmiko, Kajari Hartono, dan Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo  Boedi Haryantho. AKBP Wadi Sa'bani menyampaikan, menjelang pelaksanan Natal dan Tahun Baru, perlu langkah-langkah yang harus dilakukan sehingga hal itu bisa terwujud. Seperti merumuskan regulasi guna menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat terkait dinamika masyarakat. Kapolres mengatakan, dinamika pertama fokus sasaran mobilitas masyarakat dengan melakukan upaya-upaya pembatasan yang menggunakan kendaraan, baik jalan, kereta api, pesawat dan sebagainya. Selain itu, mobilitas masyarakat yang akan keluar ataupun masuk di lingkungan setempat. "Tentunya ini membutuhkan satu sistem pengaturan dan manajemen terkait pembatasan sosial pencegahan Covid 19 sesuai dengan instruksi Kapolri dan Panglima TNI," ucap Wadi Sabani. Lebih jauh, Wadi Sa'bani akan mengaktifkan kembali posko-posko PPKM Mikro hingga tingkat RT/ RW yang dikelola Kelurahan untuk memantau orang atau masyarakat yang keluar masuk ke wilayah setempat. "Posko ini secara teknis harus disiapkan swab antigen. Swab antigen ketika orang yang akan keluar masuk. Mengeluarkan surat keterangan, serta melapor ke Posko PPKM untuk mengecek surat keterangan yang dibawa dari daerah asalnya," katanya. Kapolres ingin pos PPKM Skala Mikro akan menyambung pembatasan mobilitas di jalur perjalanan, dan angkutan transportasi. Contohnya, angkutan transportasi darat selama pelaksanaan pengamanan Nataru, dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Selain disiapkan pos pengamanan dan pelayanan yang biasa dilakukan oleh kepolisian bersama stakholder, juga disiapkan pos cek poin di Kota Probolinggo. "Yang paling mungkin untuk pos cek poin bisa memback-up jalur arteri. Keluar dari arah tol harus ditempatkan tim satgas Covid-19," tuturnya. Sasaran kedua, yakni tempat-tempat wisata walaupun wilayah Kota Probolinggo tidak banyak tempat wisata yang sering banyak dikunjungi masyarakat harus dilakukan pengecekan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Saat peribadatan umat Katolik yang melaksanakan ibadah di gereja nanti, Polres Probolinggo Kota sudah menyampaikan kepada anggota untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak gereja dari sekarang. "Kita manfaatkan momen tersebut, saat pemerintah memberlakukan PPKM Level 3 dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 , kapasitas dibatasi hanya 50 persen," terang Wadi Sa'bani. Wadi Sa'bani meminta Tim Satgas Covid-19 untuk mengarahkan pihak Gereja menyiapkan fasilitas protokol kesehatan, juga teknis pengawasan maupun melakukan upaya-upaya yang hadir melakukan peribadatan Natal. Wadi Sa'bani juga memberi imbauan warga masyarakat untuk bersama-sama melalui posko PPKM yang ada di tingkat level terkecil untuk menginformasikan supaya tidak ada arak-arakan. Lebih baik di rumah saja. Meskipun tidak menutup kemungkinan masyarakat akan tetap melakukan arak-arakan. Serta hanya sekedar nongkrong dan ngopi walaupun sudah ada instruksi larangan dari pemerintah pusat. Bukan hanya alun-alun yang menjadi pusat perhatian warga ketika malam tahun baru, namun beberapa ruas jalan dijadikan tempat nongkrong di trotoar. Sehingga, langkah Polres Probolinggo akan menyiapkan pola pengaturan rekayasa lalu lintas. "Ini semua harus kita pikirkan bersama dengan real nyata khususnya untuk penanganan Covid 19 di Kota Probolinggo," pungkasnya.(mhd).

Tags :
Kategori :

Terkait