SURABAYA - Koperasi dibentuk untuk menyejahterakan anggotanya. Sehingga dalam setiap pengambilan keputusan harus melibatkan seluruh anggota. Ini sebagai wujud penyaluran aspirasi. Sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mengemban tugas pengelolaan, Primer Koperasi Kartika Sejahtera Abadi Kodim Surabaya Utara melaksanakan rapat anggota luar biasa. Rapat tersebut dihadiri seluruh anggota dan dibuka oleh Dandim Surabaya Utara Kolonel Arh Putut Witjaksono Hadi. "Agenda rapat untuk pemilihan ketua koperasi yang dihadiri lebih dari sepertiga anggota dinyatakan sah untuk melaksanakan pemilihan,” ujar Putut. Dalam pemilihan ini ada tiga calon yang dipilih, dan pemilihan secara bebas sesuai hati nurani. Pemilihan ketua baru ini dilakukan karena ketua primer koperasi yang lama Kapten Arh Khaerudin melaksanakan pindah satuan sebagai Danramil Probolinggo.“Hasil rapat yang digelar, mendapatkan ketua koprasi baru. Ke depannya diharapkan lebih inovatif dan kreatif, sehingga ada kemajuan untuk Koperasi Kartika Sejahtera Abadi Kodim Surabaya Utara,” harap Putut.(tyo/be)
Pemilihan Ketua Koperasi, Gelar Rapat Luar Biasa
Senin 16-09-2019,08:06 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,20:00 WIB
Trio Penyerang Persebaya Kembali Berlatih Jelang Hadapi PSM Makassar
Selasa 24-02-2026,19:01 WIB
Pemkab Madiun Pastikan Proyek Sekolah Rakyat Rampung Juni 2026
Selasa 24-02-2026,21:46 WIB
Polres Malang Dalami Unsur Kelalaian Robohnya Kandang Ayam di Wonosari
Selasa 24-02-2026,21:40 WIB
Kandang Ayam Ambruk di Wonosari Malang Telan Dua Pekerja
Selasa 24-02-2026,21:34 WIB
Efek Domino Fatherless: Dari Kesehatan Mental Anak hingga Masalah Sosial
Terkini
Rabu 25-02-2026,18:29 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Tanjung Surabaya Perak Gencar Edukasi Tatap Muka
Rabu 25-02-2026,18:25 WIB
Beda Patokan Lebar Sungai, Warga Tambak Asri Surabaya Tolak Pengukuran Normalisasi Kalianak
Rabu 25-02-2026,17:50 WIB
Akses Jalan Gunung Anyar Harapan Kumuh, DPRD Surabaya Desak Penertiban TPS Rungkut Menanggal
Rabu 25-02-2026,17:39 WIB
Gugatan Miliaran Rupiah Kandas, PN Jember Nyatakan Tak Berwenang
Rabu 25-02-2026,17:36 WIB