Batu, Memorandum.co.id - Menindaklanjuti pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Batu, DPRD dan Wali Kota Batu menggelar rapat paripurna Persetujuan Bersama terhadap tiga Raperda Kota Batu, secara virtual di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani, Senin (29/11/2021). Tiga raperda yang telah disetujui antara lain raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Obat Terlarang, serta Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Wali Kota Batu yang diwakili Wakil Wali Kota Batu H Punjul Santoso mengatakan ketiga ranperda telah disetujui menjadi perda. “Perda yang disetujui telah melewati proses penyesuaian dan penyelarasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. Sebagai Kota Wisata yang menjadi tempat tujuan masyarakat dari berbagai daerah, penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dibentuk untuk memberikan rambu dan kontrol sosial kehidupan bermasyarakat dan pemenuhan hak warga negara. Keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki wewenang dalam menciptakan kondisi yang aman dan tentram. Sementara, terkait fasilitasi pencegahan dan penanganan terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, diharapkan dapat meningkatkan sistem pencegahan penyalahgunaan narkoba yang komprehensif dan berkelanjutan, sehingga mampu berperang melawan narkoba dan mewujudkan Kota Batu bersih dari penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya, sebagai destinasi wisata, Kota Batu juga tidak lepas dari keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Ramainya wisatawan menjadikan sektor informal berkembang cukup pesat. Dengan adanya perda terkait pemberdayaan PKL, diharapkan mampu menumbuhkan dan mengembangkan PKL menjadi UMKM yang tangguh dan mandiri. (nik/ari/gus)
DPRD Batu Setujui Tiga Raperda menjadi Perda
Selasa 30-11-2021,07:42 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-02-2026,16:02 WIB
Geger! Guru di Jember Diduga Telanjangi Murid karena Hilang Uang, Dispendik Beri Sanksi Keras
Minggu 08-02-2026,11:08 WIB
Aksi Demo Selasa 10 Pebruari, Uji Taji DPRD Sidoarjo Akhiri Perang Dingin Eksekutif
Minggu 08-02-2026,19:00 WIB
Pertebal Ketakwaan, Jemaah Umrah Bakkah Travel Napak Tilas Jejak Perjuangan Nabi di Makkah
Minggu 08-02-2026,17:49 WIB
Tak Berizin dan Tak Bayar Sewa, Kabel FO Semrawut di Surabaya Ditertibkan Pemkot
Minggu 08-02-2026,12:40 WIB
Isak Tangis di Sudut Kakbah, Kisah Haru 4 Sekawan Mencari Ampunan dan Kepasrahan di Tanah Suci
Terkini
Senin 09-02-2026,08:16 WIB
HPN 2026, Kombes Pol Jules Abraham Abast Sebut Pers sebagai Maestro Penangkal Hoaks
Senin 09-02-2026,08:09 WIB
Peringati Satu Abad NU, Kakanwil Kemenag Jatim Hadiri Mujahadah Kubro di Malang
Senin 09-02-2026,07:31 WIB
Ajarkan Tertib Berlalulintas Sejak Dini, Polda Jatim Masifkan Edukasi ke Sekolah
Senin 09-02-2026,07:28 WIB
Kalulu Jadi Penyelamat Juventus, Hasil Imbang Dramatis Jaga Asa Scudetto
Senin 09-02-2026,07:25 WIB