Tulungagung, memorandum.co.id -Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung menangkap seorang lelaki dan perempuan berinisial KSDL (28) serta LA (29). Keduanya indekos di wilayah Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung. Kasatresnarkoba Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko mengatakan, dua orang itu ditangkap karena mengedarkan minuman keras (miras) secara ilegal. "Saat ini keduanya telah ditahan guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya, Minggu (28/11). Iptu Nenny mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan pengembangan atas laporan masyarakat."Penangkapan terhadap penjual miras jenis arak Bali ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah atas peredaran miras tersebut," jelasnya. Nenny menegaskan, kegiatan apapun yang dapat mengganggu kamtibmas di Kabupaten Tulungagung pasti akan ditindak lanjuti sesegera mungkin. "Salah satunya peredaran miras ini," lanjutnya. Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti 25 botol plastik arak Bali, 10 botol kaca arak Bali, sebuah kresek, sebuah kardus, 2 buah Hp dan 1 unit sepeda motor. Mereka juga dijerat dengan pasal berlapis. "Keduanya dijerat pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sub pasal 142 Jo pasal 91 ayat (1) UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, sub pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1) UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan sub pasal 36 Jo Pasal 15 ayat (1) Perda Kabupaten Tulungagung nomor 4 tahun 2011 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Tulungagung Jo pasal 55 KUH Pidana," pungkasnya. (fir/ mad)
Dua Penghuni Kos Edarkan Arak Bali
Minggu 28-11-2021,19:13 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,15:21 WIB
Polrestabes Surabaya Tak Kunjung Tahan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Tiket Pesawat
Rabu 06-05-2026,13:10 WIB
Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Dukuh Menanggal Diduga Depresi Usai PHK
Rabu 06-05-2026,12:44 WIB
Cemburu Buta Berujung Maut, Mertua Tewas Saat Lerai Pertengkaran di Sumbergirang
Rabu 06-05-2026,15:26 WIB
DPRD Jombang Soroti Dugaan Pungli PKL, Bupati Diminta Turun Tangan
Rabu 06-05-2026,13:37 WIB
Kejari Jember Sidik Dugaan Korupsi Bank Capem Kalisat, Potensi Kerugian Negara Capai Rp3 Miliar
Terkini
Kamis 07-05-2026,08:25 WIB
Usai Gorok Mertua dan Lukai Istri, Pria Ini Serahkan Diri ke Polisi
Kamis 07-05-2026,08:19 WIB
Terima Adhi Bhakti Senapati, Kapolri: Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber
Kamis 07-05-2026,08:12 WIB
Daftar Mobil Bekas Rp100 Jutaan: Irit BBM, Perawatan Mudah, dan Aman di Kantong
Kamis 07-05-2026,07:49 WIB
Kasus Tangkap Lepas Tiga Kurator Satreskoba Polrestabes Surabaya, Pakar: Tak Sembarangan Tangkap Tangan
Kamis 07-05-2026,07:15 WIB