Tulungagung, memorandum.co.id -Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung menangkap seorang lelaki dan perempuan berinisial KSDL (28) serta LA (29). Keduanya indekos di wilayah Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung. Kasatresnarkoba Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko mengatakan, dua orang itu ditangkap karena mengedarkan minuman keras (miras) secara ilegal. "Saat ini keduanya telah ditahan guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya, Minggu (28/11). Iptu Nenny mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan pengembangan atas laporan masyarakat."Penangkapan terhadap penjual miras jenis arak Bali ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah atas peredaran miras tersebut," jelasnya. Nenny menegaskan, kegiatan apapun yang dapat mengganggu kamtibmas di Kabupaten Tulungagung pasti akan ditindak lanjuti sesegera mungkin. "Salah satunya peredaran miras ini," lanjutnya. Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti 25 botol plastik arak Bali, 10 botol kaca arak Bali, sebuah kresek, sebuah kardus, 2 buah Hp dan 1 unit sepeda motor. Mereka juga dijerat dengan pasal berlapis. "Keduanya dijerat pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sub pasal 142 Jo pasal 91 ayat (1) UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, sub pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1) UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan sub pasal 36 Jo Pasal 15 ayat (1) Perda Kabupaten Tulungagung nomor 4 tahun 2011 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Tulungagung Jo pasal 55 KUH Pidana," pungkasnya. (fir/ mad)
Dua Penghuni Kos Edarkan Arak Bali
Minggu 28-11-2021,19:13 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-01-2026,07:53 WIB
Profil Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, Dandim 0824/Jember: Segudang Pengalaman Tempur dan Akademik
Sabtu 24-01-2026,15:29 WIB
Intip Fasilitas Lengkap RSMM Pemprov Jatim di Surabaya, Senator Lia Sebut Rujukan Nasional
Sabtu 24-01-2026,12:46 WIB
103 Jukir Liar Diciduk Sat Samapta Polrestabes Surabaya Sejak 19 Januari 2026
Sabtu 24-01-2026,16:52 WIB
Gowes Bareng Kapolres Kediri Warnai Aktivitas Pagi di Kampung Inggris Pare
Sabtu 24-01-2026,07:36 WIB
Tindak Tegas Curanmor: Perlu, Tapi Jangan Berhenti di Represif
Terkini
Minggu 25-01-2026,06:45 WIB
Lebih dari Sekadar Ibadah, GSB Jember Jadikan Subuh Momentum Berbagi Kebahagiaan
Minggu 25-01-2026,06:23 WIB
Patroli Wilayah, Satlantas Polres Kediri Bantu Atasi Pohon Tumbang
Sabtu 24-01-2026,22:27 WIB
PTMSI Kota Madiun Hidupkan Kembali Tenis Meja Lewat Turnamen DPRD
Sabtu 24-01-2026,20:12 WIB
Bupati Situbondo Sebut 1.500 Jiwa Terisolir Akibat Jembatan Putus Diterjang Banjir Bandang
Sabtu 24-01-2026,19:59 WIB