Tulungagung, memorandum.co.id -Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung menangkap seorang lelaki dan perempuan berinisial KSDL (28) serta LA (29). Keduanya indekos di wilayah Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung. Kasatresnarkoba Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko mengatakan, dua orang itu ditangkap karena mengedarkan minuman keras (miras) secara ilegal. "Saat ini keduanya telah ditahan guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya, Minggu (28/11). Iptu Nenny mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan pengembangan atas laporan masyarakat."Penangkapan terhadap penjual miras jenis arak Bali ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah atas peredaran miras tersebut," jelasnya. Nenny menegaskan, kegiatan apapun yang dapat mengganggu kamtibmas di Kabupaten Tulungagung pasti akan ditindak lanjuti sesegera mungkin. "Salah satunya peredaran miras ini," lanjutnya. Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti 25 botol plastik arak Bali, 10 botol kaca arak Bali, sebuah kresek, sebuah kardus, 2 buah Hp dan 1 unit sepeda motor. Mereka juga dijerat dengan pasal berlapis. "Keduanya dijerat pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sub pasal 142 Jo pasal 91 ayat (1) UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, sub pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1) UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan sub pasal 36 Jo Pasal 15 ayat (1) Perda Kabupaten Tulungagung nomor 4 tahun 2011 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Tulungagung Jo pasal 55 KUH Pidana," pungkasnya. (fir/ mad)
Dua Penghuni Kos Edarkan Arak Bali
Minggu 28-11-2021,19:13 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,21:16 WIB
Big Match Pekan Ini: Menantang Bali United, Persebaya Punya Modal Signifikan sebagai Pemuncak Klasemen
Jumat 27-12-2024,22:44 WIB
Ketua DPW PKS Jatim Apresiasi Capaian PKS Kota Malang
Jumat 27-12-2024,19:38 WIB
Posyan Operasi Lilin Semeru 2024 di Gresmall: Wujud Pelayanan Maksimal dengan Konsep Spartan
Jumat 27-12-2024,20:51 WIB
2 Nyawa Melayang Tertabrak KA Komuter Argonegoro di Tambak Mayor, Motor Terseret 1 Kilometer
Terkini
Sabtu 28-12-2024,18:47 WIB
35 Karya Seni Dipamerkan di Perpustakaan Mula Malurung Lumajang
Sabtu 28-12-2024,18:24 WIB
Tim Dokkes RS Bhayangkara Lumajang Cek Kesehatan Petugas Posyan Operasi Lilin 2024
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:26 WIB
PLN UIP JBTB Dukung KPS Tukad Mati Lestari Bali dalam Kepedulian Lingkungan Sungai
Sabtu 28-12-2024,17:21 WIB