Tulungagung, memorandum.co.id -Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung menangkap seorang lelaki dan perempuan berinisial KSDL (28) serta LA (29). Keduanya indekos di wilayah Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung. Kasatresnarkoba Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko mengatakan, dua orang itu ditangkap karena mengedarkan minuman keras (miras) secara ilegal. "Saat ini keduanya telah ditahan guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya, Minggu (28/11). Iptu Nenny mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan pengembangan atas laporan masyarakat."Penangkapan terhadap penjual miras jenis arak Bali ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah atas peredaran miras tersebut," jelasnya. Nenny menegaskan, kegiatan apapun yang dapat mengganggu kamtibmas di Kabupaten Tulungagung pasti akan ditindak lanjuti sesegera mungkin. "Salah satunya peredaran miras ini," lanjutnya. Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti 25 botol plastik arak Bali, 10 botol kaca arak Bali, sebuah kresek, sebuah kardus, 2 buah Hp dan 1 unit sepeda motor. Mereka juga dijerat dengan pasal berlapis. "Keduanya dijerat pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sub pasal 142 Jo pasal 91 ayat (1) UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, sub pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1) UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan sub pasal 36 Jo Pasal 15 ayat (1) Perda Kabupaten Tulungagung nomor 4 tahun 2011 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Tulungagung Jo pasal 55 KUH Pidana," pungkasnya. (fir/ mad)
Dua Penghuni Kos Edarkan Arak Bali
Minggu 28-11-2021,19:13 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,11:10 WIB
Nekat Sajikan Mihol Pakai Teko, Dua Restoran di Kota Surabaya Disegel
Senin 23-02-2026,13:52 WIB
Buka Puasa atau Buka CV, Bukber Mahasiswa Jadi Ajang Seminar Karier
Senin 23-02-2026,10:09 WIB
2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Wiyung
Senin 23-02-2026,14:44 WIB
Niat Mendahului Berujung Petaka, Pengendara Motor Asal Ambulu Tewas di Jember
Senin 23-02-2026,11:46 WIB
10 Hari Pertama Bulan Suci Ramadan, Senator Lia Beri Catatan Soal Spiritual hingga Sosial
Terkini
Selasa 24-02-2026,09:00 WIB
Di Antara Dua Kota: Ketika Aku Berhenti Menunggu (3)
Selasa 24-02-2026,08:26 WIB
Respons Laporan 110, Polsek Lakarsantri Evakuasi Truk Mogok di Jalan Raya Menganti
Selasa 24-02-2026,08:00 WIB
Perjalanan Iman dan Toleransi Tanjaya, Cahaya Hati di Masjid Muhammad Cheng Hoo Surabaya
Selasa 24-02-2026,07:37 WIB
Gol Super Sub Sesko Antar Manchester United Tundukkan Everton, Carrick Kian Percaya Diri
Selasa 24-02-2026,07:12 WIB