Tulungagung, memorandum.co.id -Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung menangkap seorang lelaki dan perempuan berinisial KSDL (28) serta LA (29). Keduanya indekos di wilayah Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung. Kasatresnarkoba Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko mengatakan, dua orang itu ditangkap karena mengedarkan minuman keras (miras) secara ilegal. "Saat ini keduanya telah ditahan guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya, Minggu (28/11). Iptu Nenny mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan pengembangan atas laporan masyarakat."Penangkapan terhadap penjual miras jenis arak Bali ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah atas peredaran miras tersebut," jelasnya. Nenny menegaskan, kegiatan apapun yang dapat mengganggu kamtibmas di Kabupaten Tulungagung pasti akan ditindak lanjuti sesegera mungkin. "Salah satunya peredaran miras ini," lanjutnya. Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti 25 botol plastik arak Bali, 10 botol kaca arak Bali, sebuah kresek, sebuah kardus, 2 buah Hp dan 1 unit sepeda motor. Mereka juga dijerat dengan pasal berlapis. "Keduanya dijerat pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sub pasal 142 Jo pasal 91 ayat (1) UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, sub pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1) UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan sub pasal 36 Jo Pasal 15 ayat (1) Perda Kabupaten Tulungagung nomor 4 tahun 2011 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Tulungagung Jo pasal 55 KUH Pidana," pungkasnya. (fir/ mad)
Dua Penghuni Kos Edarkan Arak Bali
Minggu 28-11-2021,19:13 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Jumat 08-11-2024,13:29 WIB
Kasus Perundungan di SMP Gloria 1 Diadukan ke Polrestabes Surabaya
Jumat 08-11-2024,18:29 WIB
Dugaan Kasus Kekerasan di Lingkungan SMAK Gloria 2, Manajemen Berdamai dengan Guru Tinju yang Dituduh Preman
Terkini
Jumat 08-11-2024,19:33 WIB
Pemkot Surabaya Gelar Konser Jazz Senja Utara Festival 2024 di THP Kenjeran
Jumat 08-11-2024,19:13 WIB
Polsek Karangpilang Jalin Silaturahmi dengan Warga Melalui Program Jumat Curhat
Jumat 08-11-2024,19:04 WIB
Di Hari Pahlawan, Masyarakat Surabaya Tidak Diperbolehkan Pakai Busana Motif Doreng
Jumat 08-11-2024,18:55 WIB
Berbaur dengan Pengunjung Grand City Mall, Pria Ini Nyopet HP
Jumat 08-11-2024,18:46 WIB