Surabaya, memorandum.co.id - ZUL (32) asal Dusun Gebangan Winong, Madiun, yang indekos di Jalan Siwalankerto, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pria pengangguran itu ditangkap atas kepemilikan sabu seberat 15,42 gram, yang dikemas jadi 15 klip plastik kecil dengan berat yang bervariatif. Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Hendro mengatakan, penggerebekan itu bermula informasi dari masyarakat soal transaksi narkoba yang dilakukan oleh tersangka. "Kami lakukan penyelidikan, setelah informasi itu benar dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. Kami temukan barang bukti di dalam kamar kosnya," kata Iptu Hendro, Minggu (28/11). Selanjutnya, Zul digelandang ke Mapolres Tanjung Perak guna menjalani serangkaian pemeriksaan. "Barang bukti yang diamankan 15 poket sabu dengan berat keseluruhan 15,42 gram, 1 bendel klip plastik kosong dan timbangan elektrik," imbuhnya. Selain itu, juga diamankan 1 ponsel, 1 sedotan runcing dan uang tunai Rp 90 ribu. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara.(alf)
Pria Siwalankerto Ditangkap Polisi Bawa 15 Poket Sabu
Minggu 28-11-2021,18:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,07:00 WIB
Mohamed Salah Resmi Tinggalkan Liverpool Akhir Musim 2025–26, Akhiri Sembilan Tahun Penuh Prestasi
Rabu 25-03-2026,13:20 WIB
Modus Ngutil di Pakaian Dalam, Karyawan PT UBS Surabaya Didakwa Gelapkan Kawat Emas Senilai Rp 39 Juta
Rabu 25-03-2026,15:52 WIB
Dua Aduan Pembayaran THR Masuk Posko Disnaker Tulungagung, Mayoritas Perusahaan Sudah Patuh
Rabu 25-03-2026,07:14 WIB
Antoine Griezmann Resmi Gabung Orlando City, Teken Kontrak Dua Tahun hingga 2028
Rabu 25-03-2026,09:00 WIB
Hari yang Fitri Berubah Menjadi Duka: Ketika Maaf Tak Lagi Cukup Menyembuhkan (1)
Terkini
Kamis 26-03-2026,06:44 WIB
Vitor Tinoco Gabung Timnas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series, Persik Kediri Pastikan Latihan Tetap Normal
Kamis 26-03-2026,06:32 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja Pascalebaran, Wali Kota Malang Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal
Kamis 26-03-2026,06:28 WIB
Hari Pertama Kerja, Bupati Malang Gelar Pengajian dan Silaturahmi
Kamis 26-03-2026,06:17 WIB