Dugaan Tipu Gelap Calo ASN, Pelapor Diminta Keterangan Polres

Minggu 28-11-2021,16:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Laporan terhadap pria berinisial TR terus didalami kepolisian. Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Surabaya tersebut dilaporkan setelah melakukan tipu gelap dengan modus bisa memasukkan SS menjadi ASN. Satreskrim Polrestabes Surabaya berencana memanggil pelapor (korban) SS besok, (Senin 29/11). "Kami akan panggil pelapor untuk dimintai keterangan Senin (hari ini (29/11))," tutur Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Mirzal Maulana, Minggu (28/11). Diungkapkan Mirzal, saat ini pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan saat ini sudah membentuk tim untuk menyelidiki laporan ini. Pihaknya akan segera meminta keterangan pelapor terkait dugaan penipuan penggelapan ini. "Sementara saat ini baru ada satu laporan yang kami terima. Laporannya dibuat pada 17 November 2021," ungkapnya. Pada 10 Agustus lalu, Mirzal menjelaskan bahwa pelapor didatangi terlapor dan dijanjikan bisa dimasukkan menjadi ASN di Pemkot Surabaya."Pelapor dimintai uang Rp 180 juta untuk biaya masuk sebagai ASN Pemkot Surabaya. Pelapor percaya dan mentransfer uang tersebut," imbuhnya. Namun, kata Mirzal, setelah pelapor mentransfer uang kepada terlapor, ternyata tidak juga mendapat panggilan untuk menjadi ASN di Pemkot Surabaya. Pelapor sempat menunggu dan menanyakan ke terlapor namun hingga akhirnya pelapor hilang kesabaran. "Pelapor akhirnya memilih melaporkan TR. Diduga uang yang sudah disetor ke terlapor juga belum kembali," jelasnya. Mirzal mengaku, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan. Ia mengungkapkan, pelapor akan diminta keterangan terlebih dulu. Dari keterangan pelapor ini nanti baru diketahui bagaimana dugaan penipuan dan penggelapan ini terjadi. "Nanti baru diketahui siapa saja yang terlibat," tandasnya. (mg5)

Tags :
Kategori :

Terkait