Probolinggo, memorandum.co.id - Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani memeriksa senjata api (senpi) yang digunakan personel. Pemeriksaan ini dilakukan ke semua senjata personel baik dari Polres maupun Polsek jajaran. Senpi yang diperiksa jenis laras pendek dan jenis senpi laras panjang, Jum'at (26/11/2021). Didampingi Wakapolres Kompol Mohammad Khoiril, Kapolres menegaskan, seluruh anggota yang memegang senjata api secara periodik akan dicek kondisi fisik senjata dan admintrasi pendukungnya. Bahkan, mengingatkan kepada seluruh anggota yang memegang senpi dinas agar selalu hati-hati dalam penggunaannya. Apabila ada permasalahan dengan kepribadiannya agar lebih aman senpi dikembalikan agar tidak terjadi penyalahgunaan. "Pemeriksaan ini dilakukan sebagai antisipasi penyalahgunaan dan memastikan kondisi senpi baik dan dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas. Pengecekan senjata api yang dipegang anggota guna mengetahui kondisinya, terawat dengan baik atau tidak," kata AKBP Wadi Sa'bani. Mantan kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan ini menambahkan, pemeriksaan senjata juga untuk memastikan kondisi fisik senjata. Legalitas yang merupakan kelengkapan administrasi dan anggota paham standar operasional prosedur (SOP) serta cara penggunaan senpi melalui pelatihan. Hal ini untuk mengetahui dengan jelas anggota yang terdaftar dan berhak memegang senpi dinas. Bahkan mengingatkan, bagi anggota pemegang senpi yang kartu senpinya sudah mati agar melakukan permohonan kembali dengan melampirkan tes psikologi dan melalui proses rapat tim pengawasan internal. "Untuk nantinya memastikan anggota layak memegang senjata api atau tidak sehingga bisa benar-benar terkontrol, dan tidak menimbulkan pelanggaran atau menyalahgunakan senpi," tandas kapolres. Pemeriksaan senjata api ini, lanjut kapolres, rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan amunisi, senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas. Kebersihan senjata api juga menjadi salah satu sasaran yang ditekankan dan diperiksa oleh Kapolres Probolinggo Kota. Pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas terhadap personel yang menyalahgunakan senpi atau pelanggaran disiplin lainnya yang dapat merusak dan mencoreng nama baik institusi polri, kesatuan atau nama baik personel. “Personel yang menyalahgunakan senpi, apalagi senpi itu tidak dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas kapolres.(mhd).
Kapolres Wadi Sa’bani Cek Senpi Anggota
Jumat 26-11-2021,18:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,18:57 WIB
Ketua DPRD Magetan Ditahan Kasus Korupsi Pokkir Pagu Rp 335 Miliar
Kamis 23-04-2026,13:30 WIB
Kode Redeem Terbaru Sailor Piece April 2026, Berikut Cara Klaimnya!
Kamis 23-04-2026,13:50 WIB
SPPG Demangan 4 Tak Kantongi SLHS, Pemkot Madiun Minta Hentikan Operasional Sementara
Kamis 23-04-2026,15:18 WIB
Big Match Liga 1 Malam Ini, Malut vs Persebaya: Bangkit atau Makin Terpuruk
Kamis 23-04-2026,15:20 WIB
Patch MLBB 22 April 2026, Revamp Aulus dan Detail Lengkap Buff–Nerf yang Ubah Meta
Terkini
Jumat 24-04-2026,11:36 WIB
Pastikan Karnaval Aman, Polsek Tandes Kawal Peserta Pawai Kartini SDN Manukan Wetan 1
Jumat 24-04-2026,11:33 WIB
Mas Adi Tekankan Bahaya Narkoba bagi Generasi Emas 2045
Jumat 24-04-2026,11:12 WIB
Polsek Wiyung Intensifkan Sambang Warga dan Sosialisasi Call Center 110
Jumat 24-04-2026,10:58 WIB
Ribuan Warga Tumpah Ruah, Halalbihalal Perdana Deltasari Sidoarjo Jadi Momentum Pemersatu Hati
Jumat 24-04-2026,10:54 WIB