Diduga Lakukan Pemerkosaan, Karyawan Pabrik di Tempeh Dicokok Polisi

Jumat 26-11-2021,15:02 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Lumajang, Memorandum.co.id - LA (24), warga Desa Gaplek, Pasirian hanya pasrah saat petugas Polsek Tempeh dan Pasirian menangkapnya di Pabrik Rimba Raya Kecamatan Tempeh tempatnya bekerja, Kamis (25/11/2021). Pemuda kelahiran Riau itu diamankan polisi karena diduga melakukan persetubuhan dengan pengancaman kepada teman kerja sekaligus pacarnya yang berinisial SO (21) asal Desa Sumberjati, Kecamatan Tempeh. Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan, penangkapan LA berdasarkan laporan korban atas tindakannya melakukan persetubuhan dengan pengancaman. “Pelaku dan korban ini adalah rekan kerja di Pabrik Rimba Raya Tempeh dan sudah berpacaran sekitar enam bulan,” ujar Fajar. Fajar menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 24 November lalu. Sekira pukul 19.00, pelaku mengajak korban ke parkiran pabrik selepas mereka bekerja. Tak lama kemudian pelaku membonceng korban dan mengajak ke rumahnya yang ada di Dusun Gaplek, Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian. Sesampainya di rumah, pelaku dan korban masuk melalui pintu belakang rumah dan langsung menuju kamar pelaku. Dalam kamar keduanya sempat cekcok yang membuat pelaku emosi dan memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri dengannya. “Karena korban menolak, pelaku mengancam korban memakai pisau cutter,” jelas Fajar. Mendapat ancaman, korban pun menurut dan tidak berani melawan. Bahkan, di bawah ancaman pelaku, korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku hingga 2 kali. “Diduga pelaku emosi karena korban berniat untuk memutuskan hubungan asmaranya dengan pelaku hingga pelaku tidak terima dan menyetubuhi dengan mengancam korban memakai pisau cutter,” terangnya. Seperti biasa, keesokan harinya pelaku dan korban berangkat ke tempat kerja. Karena merasa terancam dengan tindakan pelaku, korban pun meminta bantuan saudaranya untuk melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Tempeh dan diteruskan ke Polsek Pasirian. “Saat ini kasusnya sudah kita tangani, mohon waktu,” tutup Kasatreskrim.(Ani)

Tags :
Kategori :

Terkait