Gresik, memorandum.co.id - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menemui ratusan massa dari serikat bersama (Sekber) buruh/pekerja yang menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) di depan Kantor Pemkab, Kamis (25/11/2021). Akhirnya sepakat, UMK Gresik tahun 2022 direkomendasikan Rp. 4.599.484. Gus Bupati mengatakan, setelah pertemuan, pihaknya mengajukan revisi atas surat terdahulu Nomor 560/1107/437.58/2021 tertanggal 22 November 2022 perihal rekomendasi UMK Gresik tahun 2022. Sekaligus menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan, Pasal 33 ayat (2) serta Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 560/5241/108.4/2021 tertanggal 8 November 2021. Bupati menyampaikan hasil sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Gresik sudah disepakati. "Unsur pemerintah, akademii, dan APINDO sepakat dengan hitungan UMK Gresik tahun 2022 Rp 4.297.030,51 sesuai dengan formula perhitungan PP Nomor 36 Tahun 2021," bacanya di hadapan massa. Sementara poin kedua, unsur serikat pekerja/buruh tidak sepakat dengan formula perhitungan UMK tahun 2022 sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021. Serikat pekerja menggunakan formula perhitungan UMK 2022 dengan mekanisme penetapan perhitungan UMK tahun sebelumnya. Nilai akhirnya Rp. 4.619.306. Sehubungan dengan hal tersebut, Gus Bupati menyebut sejumlah pertimbangan. Di antaranya adalah kebijakan pengupahan ditujukan untuk pencapaian penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. "Serta memerhatikan pertumbuhan ekonomi Jatim dengan nilai year to year sebesar 7,05 persen, maka kami merekomendasikan besaran UMK Gresik tahun 2022 sebesar Rp 4.599.484. Dan jika Ibu Gubernur Jatim mempunyai pertimbangan yang lain, mohon diberikan kebijakan yang seadil-adilnya," tegas mantan Ketua DPRD Gresik itu. Rekomendasi itu pun disambut riuh ratusan buruh yang meluruk Kantor Pemkab Gresik. Sebab, mereka sebelumnya sempat memblokade jalan raya bahkan hendak meluruk Kota Surabaya. Dengan kepastian dari Gus Bupati ini, ratusan pendemo membubarkan diri. Sebagian perwakilan mengantarkan keputusan itu ke Surabaya. "Terima kasih Bupati Gresik yang mengakomodir kepentingan kaum pekerja/buruh. Kami akan kawal ini sampai di Jatim. Ini adalah demi kesejahteraan buruh di Kabupaten Gresik," kata Sobari, salah satu koordinator aksi. (and/har/fer)
Temui Ratusan Buruh, Bupati Rekomendasikan UMK Gresik Rp 4.599.484
Kamis 25-11-2021,18:33 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,21:28 WIB
Kanguru Australia Jadi Duta Lingkungan di Taman Prestasi Surabaya, Ajak Warga Peduli Sampah
Jumat 05-06-2026,21:17 WIB
Wujudkan Ruang Kreatif bagi Generasi Digital, Kapolres Kediri Kota Buka Turnamen E-Sport
Sabtu 06-06-2026,09:33 WIB
Dipicu Masalah Sandal, 4 Pengeroyok Pemuda Manukan Surabaya hingga Tewas Ditangkap
Jumat 05-06-2026,21:06 WIB
Truk Gagal Menyalip di Pantura Situbondo, Tabrakan Beruntun Sebabkan Macet Total
Jumat 05-06-2026,20:56 WIB
19 Buruh PT BMI Lamongan Dilarikan ke Rumah Sakit Diduga Terpapar Uap Produksi
Terkini
Sabtu 06-06-2026,19:39 WIB
Robot Rehabilitasi Mulai Masuk Indonesia, Harapan Baru bagi Pasien Stroke
Sabtu 06-06-2026,19:20 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Waru Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Pepelegi
Sabtu 06-06-2026,18:54 WIB
Polisi Pantau Pertumbuhan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan di Prambon
Sabtu 06-06-2026,18:38 WIB
Uji Coba Portal Perlinsos Dimulai, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Tertibkan Data Aset dan Kependudukan
Sabtu 06-06-2026,18:18 WIB