Surabaya, memorandum.co.id - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyesalkan kasus pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap seorang pelajar SD di Kota Malang. Khofifah meminta kepolisian mengusut dan memproses pidana seluruh tersangka. “Saya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Apalagi korban masih berusia belia dan selama ini bertempat tinggal di Ponpes dan Panti Asuhan Yatim dan Duafa,” ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Rabu (24/11/2021). Pemprov Jatim sendiri bergerak cepat dengan mengamankan korban ke safe house atau rumah aman milik Dinas Sosial Provinsi Jatim. Tidak hanya itu, Dinsos Jatim juga telah mendatangkan ibu kandung korban untuk mendampingi secara psikologis. "Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kita sudah membawa korban ke shelter kita. Supaya segera mendapatkan pendampingan psychology-social therapy, karena tentu ananda yang menjadi korban yang masih remaja, mengalami trauma, sehingga butuh pendampingan," tegas Gubernur Khofifah. Sebagaimana diketahui bahwa beberapa hari ini viral tersebar video perundungan yang menimpa seorang anak yang dilakukan oleh sejumlah pelaku yang juga usia remaja. Belakangan diketahui bahwa korban dirundung setelah mengalami kekerasan seksual. Korban merupakan anak dari seorang ibu yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga. Sedangkan sang ayah merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Oleh sebab korban dititipkan ke ponpes dan Panti Asuhan Yatim dan Duafa Ashidiqiyyah Asysyuhada sekitar dua tahun lalu. Kronologi kejadian yang menimpa korban terjadi pada 18 November 2021, pukul 08.00. Korban berangkat ke sekolah, namun sampai sore hari belum kembali ke PP/PA. Setelah Magrib korban diantar temannya pulang dalam kondisi memar. Setelah ditanyai oleh pengasuh, baru diketahui bahwa korban telah mengalami kekerasan seksual dan perundungan oleh sejumlah orang. Kasus ini pun dilaporkan ke Polresta Malang Kota dan kini kasusnya tengah ditangani oleh pihak yang berwajib. (day/fer)
Pelecehan Seksual Pelajar SD di Kota Malang, Gubernur Khofifah Minta Usut Tuntas
Rabu 24-11-2021,21:26 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :