Batu, memorandum.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu Supriyanto memimpin pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di halaman parkir Kantor Kejaksaan Negeri Batu, Rabu (24/11/2021). Kajari Kota Batu menyampaikan yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti. “Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 60 perkara nakotika dan 18 perkara tindak pidana umum,” katanya. Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan tidak hanya barang haram narkotika, namun juga termasuk yang digunakan saat melakukan kejahatan atau perbuatan melanggar hukum. Rincinya, 104 poket sabu (105,53 gram), 18 poket ganja (16,67 gram), 1 paket ekstasi, 58 butir Pil Inex, 1.000 butir pil Y, 11.108 butir pil dodel L, 58 butir Pil Happy Five (H5), 6 botol minuman keras, 71 buah HP, 5 buah masker, 10 buah alat rapid test, 1 stel pakaian. “Pemusnahan barang bukti adalah perintah dari putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Jaksa sebagai eksekutor wajib melaksanakannya sesuai ketentuan yang berlaku kemudian pemusnahan barang bukti,” paparnya. Diharapkan dapat mengurangi tindak pidana di Kota Batu terutama perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang semakin memprihatinkan.Selanjutnya, acara dilanjut penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu dan para undangan yang hadir. Hadir dalam kegiatan ini Supriyanto (Kajari Kota Batu), Imron Rosyadi (mewakili Ketua Pengadilan Negeri Malang), Hj Agus Surya Dewi (Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Batu), Arik Dwi Utami (mewakili Kasatpol PP Kota Batu), Icang (mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu) dan Slamet H (mewakili Kepala Satuan Narkoba Polres Batu). (nik/ari)
Kejari Batu Musnahkan Barang Bukti
Rabu 24-11-2021,18:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,17:53 WIB
Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Digital, Kini 819 Jukir Tanpa Transaksi Tunai
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
PJT 1 Terapkan Aturan Baru Gate Portal di Kawasan Bendungan Lahor Malang
Sabtu 09-05-2026,18:45 WIB
Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo Diselidiki Kejari Surabaya, Pemprov Jatim Klaim Sudah Ditindaklanjuti
Sabtu 09-05-2026,22:07 WIB
Ketua Tim SNPMB 2026 Sebut 90 Persen Praktik Joki UTBK Bidik Jurusan Kedokteran
Sabtu 09-05-2026,22:32 WIB
Festival Rujak Uleg Surabaya 2026, Pertandingan Rasa Paling Panas Sedunia
Terkini
Minggu 10-05-2026,17:21 WIB
IKA FSLDK Indonesia Teguhkan Integritas dan Kolaborasi Alumni Dakwah Kampus
Minggu 10-05-2026,17:14 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 1.500 Botol Arak Bali Ilegal di Malang
Minggu 10-05-2026,17:01 WIB
Ekspedisi TransJatim Banyak Dipakai UMKM, Pengiriman Makanan Mendominasi
Minggu 10-05-2026,16:52 WIB
Cedera Pemain Hambat Persebaya Raih Kemenangan atas Persis Solo
Minggu 10-05-2026,16:38 WIB