Batu, memorandum.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu Supriyanto memimpin pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di halaman parkir Kantor Kejaksaan Negeri Batu, Rabu (24/11/2021). Kajari Kota Batu menyampaikan yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti. “Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 60 perkara nakotika dan 18 perkara tindak pidana umum,” katanya. Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan tidak hanya barang haram narkotika, namun juga termasuk yang digunakan saat melakukan kejahatan atau perbuatan melanggar hukum. Rincinya, 104 poket sabu (105,53 gram), 18 poket ganja (16,67 gram), 1 paket ekstasi, 58 butir Pil Inex, 1.000 butir pil Y, 11.108 butir pil dodel L, 58 butir Pil Happy Five (H5), 6 botol minuman keras, 71 buah HP, 5 buah masker, 10 buah alat rapid test, 1 stel pakaian. “Pemusnahan barang bukti adalah perintah dari putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Jaksa sebagai eksekutor wajib melaksanakannya sesuai ketentuan yang berlaku kemudian pemusnahan barang bukti,” paparnya. Diharapkan dapat mengurangi tindak pidana di Kota Batu terutama perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang semakin memprihatinkan.Selanjutnya, acara dilanjut penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu dan para undangan yang hadir. Hadir dalam kegiatan ini Supriyanto (Kajari Kota Batu), Imron Rosyadi (mewakili Ketua Pengadilan Negeri Malang), Hj Agus Surya Dewi (Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Batu), Arik Dwi Utami (mewakili Kasatpol PP Kota Batu), Icang (mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu) dan Slamet H (mewakili Kepala Satuan Narkoba Polres Batu). (nik/ari)
Kejari Batu Musnahkan Barang Bukti
Rabu 24-11-2021,18:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,17:17 WIB
Akhiri Konflik Internal PBNU, Muktamar NU Disepakati Secepatnya Digelar
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB
Windhu Sugiarto Siap Bawa Perubahan Tata Kelola Icon Apartment Gresik
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB
Tabrakan Motor dan Truk di Panceng Gresik, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis 25-12-2025,19:39 WIB
CSA Allstar Gilas Bangjo 5-3 di Laga Persahabatan Sambut Tahun Baru 2026
Kamis 25-12-2025,17:29 WIB
Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Gereja di Surabaya, Pastikan Natal Perkuat Toleransi
Terkini
Jumat 26-12-2025,15:59 WIB
Gondol Motor Tetangga, Pria Duduksampeyan Gresik Dibekuk Polisi
Jumat 26-12-2025,15:41 WIB
Meski Libur, Warga Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan pada Kantah di Penjuru Indonesia
Jumat 26-12-2025,15:30 WIB
Lawan Persijap Jadi Momentum Kebangkitan Persebaya
Jumat 26-12-2025,15:00 WIB
Polsek Gayungan Intensifkan Patroli Kawasan Perumahan, Pastikan Kondisi Kamtibmas Kondusif
Jumat 26-12-2025,14:30 WIB