Surabaya, memorandum.co.id - Hari Guru Nasional (HGN) diperingati tanggal 25 November setiap tahunnya. Menandai momentum ini, Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti, menyoroti kebijakan Pemkot Surabaya tentang kesejahteraan para guru. Reni mengungkapkan, sejak 2019, pemkot memiliki program tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi guru swasta. Namun pada September 2021, TPP senilai Rp 1 juta per bulan tersebut mengalami kemacetan. “Semestinya guru swasta yang belum mendapat tunjangan sertifikasi dan dengan kriteria tertentu itu memperoleh bantuan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) dari APBD Surabaya. Namun, berbulan-bulan macet. Tolong pemkot perhatikan kesejahteraan guru swasta baik SD maupun SMP, ini harus segera dicairkan,” tegasnya, Rabu (24/11/2021). Tidak hanya itu, tunjangan fungsional guru sebesar Rp 300 ribu disebut Reni juga macet. Demikian dengan bantuan operasional pendidikan daerah (Bopda) untuk seluruh SMP swasta turut macet sejak Juli 2021. "Karenanya, saya berharap TPP kembali dicairkan sebab bagaimanapun juga, tambahan dari APBD untuk guru swasta ini sangat membantu. Begitu pun dengan Bopda, itu sangat dibutuhkan sekolah untuk operasional dan penggajian guru," paparnya. Reni melanjutkan, terlebih hingga saat ini masih banyak penghasilan guru utamanya di sekolah swasta yang jauh di bawah UMR. Sehingga momen HGN 2021 harus menjadi perhatian Pemkot Surabaya. Selanjutnya, politisi PKS ini menilai pemkot perlu menyiapkan upaya dan langkah-langkah strategis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, lebih khusus guru-guru swasta. Tunjangan perbaikan penghasilan Rp 1 juta pun sebenarnya belum sampai menjamin penghasilan guru minimal UMR, apalagi jika selama ini tidak dicairkan. “Perlu disiapkan kebijakan pemkot agar bagaimana kemudian penghasilan guru ini jangan sampai di bawah UMR. Harus ada upaya solutif agar nasib guru di Kota Surabaya semakin sejahtera, baik guru negeri maupun guru swasta," pungkasnya. (mg3)
TPP Guru Swasta di Surabaya Macet 3 Bulan, Reni Astuti: Segera Cairkan!
Rabu 24-11-2021,18:20 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :