Jombang, memorandum.co.id - Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menyasar dua kecamatan di Kabupaten Jombang pada tahun 2021 ini terus digeber hingga tuntas. Melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, RTLH tersebut dibagi dalam tiga gelombang. Yang mana, gelombang satu dan dua telah tuntas dilakukan. Saat ini gelombang tiga dimulai. Masih di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Kudu yang meliputi Desa Kepuhrejo dan Desa Bakalanrayung, serta Kecamatan Jombang yang berada di Desa Jombang. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Heru Widjajanto mengatakan, bahwa gelombang pencairannya dibagi menjadi tiga gelombang. "Saat ini, gelombang 2 sudah selesai 100 persen, baik dari segi pencairan maupun pelaksanaan di lapangan. Dan untuk gelombang tiga dimulai pada September - Desember," katanya, Rabu (24/11/2021). Heru menjelaskan, untuk tiga desa yang mendapat rehab rumah pada gelombang ke 3, yakni Desa Jombang sebanyak 15 rumah, Desa Bakalanrayung 19 rumah dan Desa Kepuhrejo 6 rumah. "Namun tentunya, dalam setiap pencairan gelombang berikutnya selalu dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh kami (Dinas Perkim, red), untuk memastikan anggaran sudah digunakan sebagaimana rehab rumah.selesai dilaksanakan sesuai usulan rehab," jelasnya. Usai dilakukan pengecekan di lapangan, lanjut Heru, dilakukan reviu oleh Inspektorat atas laporan pelaksanaan gelombang 2. Saat ini sudah keluar notisi hasil reviu yang akan dijadikan dasar pencairan untuk gelombang 3. "Sehingga, minggu depan kami berharap dana sudah bisa dicairkan dari KPPN untuk segera diteruskan ke rekening masing-masing penerima bantuan RTLH," ujarnya. Perlu diketahui, bahwa selama ini Kabupaten Jombang selalu mendapat alokasi anggaran dari pemerintah pusat terkait RTLH, baik melalui dana DAK maupun BSPS. Hal ini membuktikan, bahwa Pemkab Jombang sangat komitmen dengan persyaratan pemerintah pusat, baik dalam hal penyediaan dana pendamping, fasilitasi pelaksanaan program, serta keseriusan pelaksanaan program yang telah diamanatkan oleh pemerintah pusat. Pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Jombang mendapat alokasi anggan DAK RTLH sebesar Rp 2.920.000.000 yang diperuntukkan untuk rehab rumah di Desa Kepuhrejo Kecamatan Kudu sebanyak 55 unit, Desa Jombang sebanyak 41 unit dan Desa Bakalanrayung sebanyak 50 unit. Adapun masing masing alokasi per rumah adalah 20 juta, yang peruntukkannya adalah 17,5 juta untuk material dan 2,5 juta untuk upah tenaga kerja. Dari hasil verifikasi, dari 41 rumah di Desa Jombang, hanya 39 rumah yang layak mendapat bantuan DAK-RTLH. "Dari 39 rumah tersebut, ternyata ada dua penerima bantuan mengundurkan diri. Sehingga, total Desa Jombang penerima bantuan RTLH tinggal 37 saja," pungkas Heru. (yus)
Dinas Perkim Jombang Geber Rehab RTLH Gelombang 3
Rabu 24-11-2021,13:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-12-2024,22:14 WIB
Agen BRILink di Sumenep Permudah Akses Transaksi Keuangan bagi Warga Desa
Rabu 18-12-2024,16:32 WIB
Oknum Satpol PP Sumenep Dilaporkan ke Polisi, Larang Istri Bertemu Anak yang Baru Lahir
Kamis 19-12-2024,08:54 WIB
Juara Piala Interkontinental FIFA, Trofi Don Carletto Bersama Madrid Bertambah Jadi 15
Rabu 18-12-2024,17:36 WIB
Siswa MA Sukorejo Meregang Nyawa, Tersetrum di Minimarket Prigen
Rabu 18-12-2024,21:28 WIB
RSUD Eka Candrarini Surabaya Resmi Beroperasi, Layani Ibu dan Anak hingga Bayi Tabung
Terkini
Kamis 19-12-2024,13:37 WIB
Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Warkop Jalan Irawati
Kamis 19-12-2024,13:14 WIB
Polres Jember Kobarkan Semangat Bela Negara, Ajak Masyarakat Bersatu
Kamis 19-12-2024,13:08 WIB
Aipda Pudji Kartika Sari, Polwan Berdedikasi Tinggi dan Aktif di Olahraga
Kamis 19-12-2024,13:04 WIB
Minimalisir Kecelakaan di Jalur Wisata, Polda Jatim Libatkan Tim Gabungan Tiap Wilayah
Kamis 19-12-2024,13:02 WIB