Mojokerto, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Mojokerto Kota membekuk dua pelaku perampasan motor dan HP. Keduanya yakni Totok Imron (39) dan Danang Prasetyo (19). Mereka merupakan bapak dan anak berasal dari Desa Gagang Kepuh Sari, Kecamatan Balong Bendo, Kabupaten Sidoarjo. Keduanya ditangkap di Kabupaten Nganjuk. Totok Imron terpaksa dihadiahi timah panas di kaki sebelah kanan karena mencoba melawan petugas saat hendak diamankan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, peristiwa perampasan serta penganiayaan tersebut terjadi pada 12 November 2021 pukul 20.00. Berokasi kejadian di Dusun Singopadu, Desa. Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Saat itu kedua pelaku hendak mencari order almunium dengan mengendarai mobil Avanza. Dalam perjalanan, saat di lokasi kejadian, anak pelaku ingin buang air kecil. Saat berhenti, kedua pelaku mendengar suara yang mencurigakan. Kemudian setelah di dekati ternyata ada sepasang kekasih F (18) dan D (17) sedang bermesraan setengah telanjang "Kepada korbannnya, pelaku mengaku sebagai petugas dan menanyakan surat-surat kendaran, " kata kapolres Setelah mendapatkan surat-surat kendaraan motor Honda Vario, kedua pelaku meminta ke korbannya untuk melepas bajunya. Serta meminta kedua HP milik korban yang kemudian dimasukan di jok motor lalu dibawa kabur oleh pelaku "Salah satu korban sempat melawan pelaku. Oleh pelaku, korban dipukul dua kali sehingga korban pasrah saat harta bendanya dibawa kabur oleh pelaku," ungkap kapolres. Setelah mendapat laporan dari kedua korban, dari serangkaian penyidikan oleh anggota di lapangan, pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku di hari ketujuh. "Kami berhasil menangkap kedua pelaku di wilayah Nganjuk dengan melacak lewat HP korban yang dipakai pelaku,," ungkap kapolres. Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 365 ayat 1 dan ke 2 KUHP Jo pasal 82 junto pasal 76 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun serta Pasal 365 nya itu dengan ancaman pidananya 12 tahun. Sementara barang bukti yang disita 1 unit motor Honda Vario, 2 HP Oppo dan Realme. (no)
Bapak dan Anak Kompak Rampas Motor, Dihadiahi Timah Panas
Selasa 23-11-2021,19:05 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 04-01-2026,19:02 WIB
Diduga Tak Lunasi Cicilan, Warga Gubeng Jadi Korban Kekerasan Seksual Penagih Utang
Minggu 04-01-2026,19:29 WIB
Surabaya Dikepung Banjir, Dukuh Kupang dan Jajar Tunggal Terendam Air
Minggu 04-01-2026,18:51 WIB
PPSDS Jatim Protes Kenaikan Harga Sapi Siap Potong
Minggu 04-01-2026,20:59 WIB
Situbondo Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar PBNU Ke-35
Minggu 04-01-2026,22:05 WIB
Konser Valen DA7 di Pamekasan Ditonton Ribuan Orang, Valen Ucapkan Terima Kasih ke Bos Bawang Mas
Terkini
Senin 05-01-2026,18:17 WIB
Dua Korban Dugaan Pembunuhan di Situbondo Alami Luka Sayat dan Satu Korban Tusukan Leher
Senin 05-01-2026,17:52 WIB
Kapolres Ngawi Resmikan Gedung CEPAT Kantor Satreskrim Polres Ngawi
Senin 05-01-2026,17:46 WIB
Sapu Bersih Mafia Tanah dan Premanisme di Surabaya, Eri Cahyadi Minta Warga Berani Lapor
Senin 05-01-2026,17:44 WIB
Jukir Tolak Parkir Non-Tunai di Surabaya Bisa Dilaporkan ke Satgas Anti-Preman
Senin 05-01-2026,17:41 WIB