Kecewa Upah Murah, Ratusan Buruh Kepung Grahadi

Senin 22-11-2021,14:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Ratusan buruh akhirnya membuktikan aksi di Gedung Negara Grahadi. Aksi penolakan upah murah ini membuat akses jalan tengah Kota Surabaya macet, Senin (22/11/2021). Kepala Cabang FSPMI Surabaya, Doni Ariyanto yang memimpin aksi menyampaikan, sekitar 300 massa mewakili jutaan pekerja di Jatim yang menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim pada 2022 sebesar Rp 1.891.567.12. Angka tersebut naik Rp 22.790,04 atau 1,22 persen dari nilai UMP tahun sebelumnya Rp 1.868.777.08. "Upah ini tidak layak, karena pekerja juga terdampak pandemi covid," tegas Doni Ariyanto. Dia menyebutkan, janji upah layak ternyata jauh dari kenyataan. "Kenyataanya upah yang ditetapkan jauh dari kebutuhan pekerja," tegas dia. Sementara itu, Eka Herawati ketua PC SPAI FSPMI Mojokerto menjelaskan, pekerja kekecewaan terhadap kebijakan politik upah murah. Semalam Gubernur Jawa Timur menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp. 1.891.567,12 naik sebesar Rp. 22.790,- atau hanya sebesar 1,2% dari UMP Jawa Timur tahun 2021 sebesar Rp. 1.868.777,08. "Pemimpin harusnya peka terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Jawa Timur khususnya buruh," tegas Eka Herawati di hadapan ratusan buruh dari Kota Surabaya, Kab. Gresik, Kab. Sidoarjo, Kab./Kota Mojokerto, Kab./Kota Pasuruan, Kab./Kota Probolinggo, Kab. Jember dan Kab. Tuban. Pantauan Memorandum.co.id, akibat aksi buruh dan penutupan akses menuju Grahadi membuat kendaraan di jalan Basuki Rachmat menuju jalan Gubernur Suryo merambat. Kendaraan dialihkan menuju jalan belakang patung Gubernur Suryo menuju jalan Panglima Sudirman. Penumpukan kendaraan terjadi akses Jalan Basuki Rachmat hingga depan Tunjungan Plaza. Karena akses menuju Jalan Yos Sudarso terpaksa ditutup depan Gedung Negara Grahadi. (day)

Tags :
Kategori :

Terkait