Pemkot Tidak Punya Nyali Bongkar TPS Pasar Turi

Jumat 13-09-2019,08:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

SURABAYA - Pemkot Surabaya  tampaknya tidak punya nyali membongkar tempat penampungan sementara (TPS). Pemkot beralasan pedagang di TPS belum masuk ke Pasar Turi Baru (PTB) karena belum ada kesepakatan dengan investor. Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya M Taswin mengatakan, jika memang pedagang menghendaki TPS tersebut dibongkar, maka mereka harus melayangkan surat kepada Pemkot Surabaya. "Harus ada surat pembongkaran, bagaimana kita harus membongkarnya,” cetus M Taswin ketika dikonfirmasi via telepon, Kamis (12/9). Yang menjadi pertanyaan, menurut Taswin, apakah pedagang di TPS itu mau dibongkar? Sebab mereka adalah pemilik stan Pasar Turi yang dulu terbakar. Taswin mengatakan, pemkot  beralasan tidak membongkar TPS yang seudah berdiri selama 12 tahun, karena pedagang di TPS belum masuk ke Pasar Turi Baru. “Sejak dulu kami berusaha memasukkan mereka ke dalam PTB, namun tidak kesepakatan dengan investor,” ujar dia. Taswin menegaskan, hingga kini pemkot belum ada rencana membongkar TPS.“Selama mereka belum masuk (Pasar Turi Baru, red) bagaimana kami membongkarnya,”tegas dia. Seperti diketahui,  pedagang PTB meminta Pemkot Surabaya membongkar TPS. Sebab, keberadaan TPS tersebut  berada di depan Pasar Turi Baru, sehingga berdampak terhadap nasib pedagang di sana. Janaidi Ali Sadikin, pedagang PTB mengatakan, sesuai  perjanjian, TPS itu umurnya hanya tiga  tahun. Tapi kenyataannya, TPS itu tetap  berdiri sejak Pasar Turi kebakaran hingga sekarang. “TPS itu sudah berdiri 12 tahun. Seharusnya pemkot melakukan pembongkaran. Apalagi TPS itu berada di jalan umum sehingga mengganggu lalu lintas,” kata lelaki yang disapa Kho Ping ini. Masih lanjut dia,  mayoritas pedagang di TPS bukan pemilik stan Pasar Turi. Maka, dia meminta pemkot untuk mendata di sana. Sebab, pedagang Pasar Turi di TPS sekitar 30 persen. Dengan masih berdirinya TPS tersebut, Kho Ping menyatakan berdampak buruk terhadap pedagang di PTB.  Sebab, pedagang yang sudah menyelesaikan pembayaran stan tidak berjualan dengan nyaman. Sebab, banyak pembeli yang enggan masuk karena PTB dianggap masih tutup karena terhalang TPS. “Seharusnya Bu Risma (Walikota Tri Rismaharini, red)  memperhatikan nasib pedagang Pasar Turi Baru. Caranya dengan membongkar TPS dan mengeluarkan surat izin operasional Pasar Turi Baru,” ungkap  wakil ketua Tim Pemulihan Pasca Kebakaran (TPPK) Pasar Turi ini. Jika memang sekarang ini ada persoalan hukum antara pemkot dengan pengelola PTB, lanjut Kho Ping, seharusnya diselesaikan di luar. Dan, ini sesuai dengan surat Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2017 yang meminta agar persoalan hukum di luar Pasar Turi agar pedagang bisa berjualan dengan normal. “Sekarang ini kondisi pedagang Pasar Turi Baru cukup memprihatinkan. Banyak pedagang yang menutup stannya karena tak ada pengunjung,” jelas dia. Sementara Ketua Lembaga Pedagang Pasar Turi Baru Surabaya (LPPTBS) Tan Alen mengatakan, belum dibongkarnya TPS memang  berpengaruh terhadap pedagang di PTB. Sebab, banyak masyarakat yang tidak mengetahui jika Pasar Turi sudah buka. “Berjualan di sana, belum tentu satu bulan laku. Makanya, banyak pedagang yang tutup. Stan saya sendiri tutup karena tak ada pengunjung,” kata pedagang konveksi atau pakaian ini. Sebenarnya jika Pemkot Surabaya mau membongkar TPS, maka pedagang Pasar Turi siap membuka kembali stannya. “Saya mendapatkan telepon dari teman-teman pedagang, siap berjualan lagi ke Pasar Turi jika persoalan TPS sudah beres,” ungkap dia. (udi/be)  

Tags :
Kategori :

Terkait