Satlantas Polres Probolinggo Kota Catat Laka Lantas Turun 1,9 Persen

Minggu 21-11-2021,16:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Probolinggo, memorandum.co.id - Data Satlantas Kota Probolinggo, medio Januari hingga November 2021, jumlah laka lantas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota sebanyak 257 kasus. Jika dibanding periode yang sama pada  2020 sebanyak 262 kasus. Kendati demikian, dilihat secara keseluruhan, kasus tersebut justru mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 1,9 persen. Untuk jumlah korban meninggal dunia yang disebabkan kecelakaan lalu lintas juga menurun, yakni sebanyak 55 orang dibandingkan tahun lalu sebanyak 68 orang. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani, melalui Kasatlantas AKP Roni Faslah mengatakan, menurunnya angka kecelakaan ini merupakan keberhasilan bersama baik dari kepolisian maupun pengendara yang telah disiplin dalam berlalu lintas. "Memang dalam 2021 ini, Satlantas Polres Probolinggo Kota terus berupaya menekan korban jiwa atau luka berat dalam setiap kecelakaan lalu lintas. Baik melalui patroli rutin dan juga pelaksanaan razia," ujar Kasatlantas AKP Roni Faslah, Minggu (21/11/2021). Roni Faslah menjelaskan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Probolinggo Kota juga terus melakukan sosialisasi masif terhadap masyarakat, termasuk para pelajar. "Dalam hal ini, Satlantas Polres Probolinggo Kota terus melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat, dan pelajar untuk terus menaati setiap rambu-rambu lalu lintas yang terpasang," tandasnya. Dari hasil kinerja tersebut, kasatlantas menyebut jumlah korban kecelakaan sepanjang 2021 penyebab kecelakaan rata-rata akibat human error, atau kelalaian dari pengendara itu sendiri. Selain itu, juga akibat masih buruknya kualitas infrastruktur. “Kebanyakan kecelakaan itu, karena kurang berhati-hatinya pengendara. Misalnya, mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, akibatnya kendaraan oleng dan terjatuh dan menabrak kendaraan lainnya,” sebut Roni Faslah. Dari 257 kasus, lanjut Roni Faslah, 55 orang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sedangkan luka ringan sebanyak 299 orang. Dan untuk luka berat tidak ada. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp 75.500.000. Sedangkan pada 2020, dari 262 kasus, 68 orang mengakibatkan korban meninggal dunia, sedangkan luka ringan sebanyak 308 orang. Dan untuk luka berat tidak ada. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp 72.050.000. Begitu juga, penindakan pelanggaran lantas hingga tanggal 19 November 2021 sebanyak 7.151 pelanggaran, yakni tilang 3.512 pelanggaran, dan teguran 3.639 pelanggaran. Sedangkan penindakan pelanggaran yang sama tahun sebelumnya sebanyak 7.049 pelanggaran, yakni tilang 3.440 pelanggaran, dan teguran 3.609 pelanggaran sehingga terjadi kenaikan 102 pelanggaran atau 1,44 persen. Untuk Turjawali pada 2021 berjumlah 169 kali dengan pengaturan 98 kali, penjagaan 6 kali patroli 64 kali, dan pengawalan 1 kali. Sedangkan jumlah giat turjawali berjumlah 24.839 kali, yakni pengaturan 14.858 kali, penjagaan 2.599 kali, patroli 6.958 kali, dan pengawalan 423 kali. Di tahun yang sama 2020, jumlah giat turjawali berjumlah 84 kali dengan pengaturan 54 kali, penjagaan 6 kali, patroli 24 kali, dan pengawalan tidak ada. Sedangkan jumlah giat turjawali berjumlah 24.268 kali dengan pengaturan 14.257 kali, penjagaan 3.138 kali, patroli 6.512 kali, dan pengawalan 325 kali sehingga terjadi kenaikan 571 atau 2,35 persen. Beberapa faktor yang terjadi diantaranya kelalaian manusia seperti mengantuk, tidak patuh rambu lalu lintas, melanggar batas kecepatan, menerobos lampu merah dan lainnya. "Untuk menekankan angka kecelakaan, pihaknya tak bosan-bosannya memberikan edukasi maupun imbauan kamseltibcarlantas kepada masyarakat. Mari kita utamakan keselamatan dalam berkendara, dan patuhi selalu aturan berlalu lintas," tuturnya. Kasatlantas pun mengimbau, supaya masyarakat dapat lebih ekstra berhati-hati dan taat terhadap aturan saat berkendaraan. Khususnya ketika akan melakukan perjalanan jauh. “Yang harus jadi prioritas bagi masyarakat, keselamatan adalah nomor satu. Keselamatan juga harus dijadikan kebutuhan hidup. Polisi sebatas melakukan upaya pencegahan, namun yang menjalankan itu sepenuhnya adalah masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.(mhd).

Tags :
Kategori :

Terkait