Surabaya, memorandum.co.id - Bandit perampas tas milik Nurhayati, jaksa Kejaksaan Negeri (kejari) Surabaya hingga kini bebas berkeliaran mencari mangsa. Satreskrim Polrestabes Surabaya belum berhasil menangkapnya dengan dalih masih penyelidikan. Padahal, polisi sudah mengidentifkasi dua pelakunya. Dan berjanji akan segera menangkapnya. "Sudah kami identifikasi dua pelaku dua dan saat ini berada di sekitaran Surabaya-Madura," ujar Kasatreskim Kompol Mirzal Maulana, Minggu (21/11). Seperti yang diberitakan sebelumnya, usai mengambil uang di bank, Nurhayati, Jaksa Kejari Surabaya, jadi korban jambret di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuno, Kamis (11/11) sekitar pukul 13.00. Akibat kejadian itu, tas berisi HP, uang sebesar Rp 4 juta, dompet, buku tabungan amblas digondol dua pelaku yang berboncangan naik motor. Setelah berhasil, mereka kabur ke arah Jalan Semarang. Saat kejadian, Nur tidak sendiri melainkan bersama Rini, rekan kerjanya yang juga jaksa di Kejari Surabaya. Kemudian keduanya mengendarai mobil, melapor ke Polrestabes Surabaya. "Pelaku dua orang dan berhasil merampas tas berisi uang tunai sekitar Rp 4 juta, yang sedianya untuk bayar cicilan rumah dan dompet berisi surat-surat, dan buku tabungan," ungkap Harifin, saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP). (rio)
Polisi Identifikasi Perampas Tas Jaksa Wanita di Jalan Arjuno
Minggu 21-11-2021,15:49 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-01-2026,22:44 WIB
Jembatan Jalan Arif Rahman Hakim Surabaya Ambruk, Dua Mobil Tercebur ke Sungai
Senin 26-01-2026,22:06 WIB
BTS Umumkan Tur Dunia ARIRANG: Guncang Ekonomi Global dan Picu Lonjakan Pariwisata
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Selasa 27-01-2026,16:24 WIB
Jambret di Karangrejo Dibekuk, Pelaku Gentayangan Malam Hari
Selasa 27-01-2026,08:35 WIB
Oplos Beras Medium Jadi 'Premium', Pasutri Pemilik Toko Anjaya Dituntut 2 Tahun Penjara
Terkini
Selasa 27-01-2026,20:32 WIB
Fokus Siswa Swasta, Pemkot Surabaya Kucurkan Bansos Pendidikan Rp 350 Ribu
Selasa 27-01-2026,19:54 WIB
Penantian Tiga Tahun, Jembatan Klumutan Saradan Madiun Kembali Terhubung
Selasa 27-01-2026,19:46 WIB
Pengadilan Niaga Surabaya Tetapkan Status PKPU Sementara Terhadap CV Segoro Kidul dan Pihak Terkait
Selasa 27-01-2026,19:25 WIB
DPP IKBA Untag Surabaya Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi Alumni Kampus
Selasa 27-01-2026,19:15 WIB