Raja MC Dangdut Dilantik Jadi Anggota DPRD

Sabtu 20-11-2021,18:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Probolinggo, Memorandum.co.id - DPRD Kota Probolinggo secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Cahyono sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Probolinggo masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo, Jum'at (19/11/2021) malam. Cahyono dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kota Probolinggo menggantikan Hamid Rusdi yang berhalangan tetap karena meninggal dunia. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib, didampingi Wakil Ketua Abdul Haris Nasutian dan Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin. Pria yang menggeluti dunia panggung ini, dikukuhkan dan diambil sumpahmya setelah hampir 4 bulan menunggu. Prosesi pelantikan berlangsung sederhana. Diacara tersebut, Cahyono yang berprofesi penyanyi dangdut plus Master of Ceremony (MC) ini didampingi istrinya. Tak ketinggalan, kedua orang tua dan putrinya. Usai pelantikan, Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin mengajak Cahyono untuk berkiprah dalam membangun Kota Probolinggo ke depan bersama-sama. "Saya berharap, segera bisa menyesuaikan karena sudah mengemban amanah menggali dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Tidak hanya didapilnya, tetapi seluruh masyarakat Kota Probolinggo,” pintanya. Terpisah, Cahyono berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Berkah, amanah dan bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya. Ketua DPD Partai Gerindra dr Aminudin menyebut, kursi partainya di dewan kini utuh kembali. Gerindra yang awalnya kursinya berjumlah 2, setelah ditinggall Hamid Rusdi, kini menjadi 3 kursi dengan hadirnya Cahyono. "Cahyono nantinya menjadi salah satu anggota Banggar dan anggota komisi I. Tatibnya, mengganti posisi yang digantikan. Sampai pertengahan perjalanan DPRD. Februari tahun depan kocok ulang. Belum tahu posisi ada dimana,” pungkasnya.(mhd).

Tags :
Kategori :

Terkait