Gelapkan Uang, Kasir Koperasi Bunga Mekar Dipolisikan

Kamis 12-09-2019,09:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

JEMBER- Suzana Wulandari (24), warga Dusun Kalitapen, Desa Kalitapen, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, kini harus meringkuk di balik jeruji besi tahanan Polsek Kencong. Kasir di Koperasi Simpanan Pinjaman (KSP)  Bunga Mekar cabang Dusun Krajan C, Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, Jember, ini diduga menggelapkan uang Rp 104,5 juta. Kapolsek Kencong AKP Saidi mengatakan, tersangka dilaporkan karena telah merugikan KSP Bunga Mekar cabang di Kencong. "Setelah dilakukan pemeriksaan (audit) pembukuan aksi tersangka baru terungkap kalau jumlah saldo Kas di KSP Bunga Mekar tidak cocok dengan bukti uang keluar masuk dengan kas bon,"ujar Saidi, Kamis (12/9) pagi. Masih menurut Saidi, selisih tersebut setelah dilakukan audit pada buku expesidisi uang kas, dan uang adminstrasi, serta tabungan karyawan, maupun uang transport. "Uang sebesar itu dipergunakan kepentingan pribadi dan foya-foya, namun sebelum dilaporkan ini, tersangka diminta untuk segera menyelesaikan, namun tidak mempunyai itikat baik justru tidak bertanggung jawab malah melarikan diri ke Bali," lanjut Saidi. Kini penyidik masih meminta keterangan tersangka terkait aliran dana tersebut. “Hasil pengembangan penyidikan akan kami informasikan,” pungkas Saidi.(edy/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait