Surabaya, memorandum.co.id - Ahmad Muzaki (30), pedagang sayur yang tinggal di Jalan Pulo Tegalsari 7, ditangkap Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, karena judi online di salah satu warnet di kawasan Ketintang. Kanitreskrim Polsek Pabean Cantikan AKP Endri Subandrio mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ini didasari adanya laporan masyarakat yang resah akan aktivitas judi tersebut. "Kami cek ternyata benar telah ditemukan orang yang bermain judi online jenis Keno, dengan uang sebagai taruhannya," kata dia, Kamis (18/11/2021). Kemudian tersangka diamankan dan digelandang ke Mapolsek Pabean Cantikan guna proses pendalaman lebih lanjut. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 unit komputer, 6 lembar print out judi online Keno dan 1 unit kartu ATM. Atas perbuatannya, ia dijerat pasal 303 (1) ke-2 KUHP subsidair pasal 303 (1) ke-2 KUHP. (alf/fer)
Judi Online di Warnet, Pedagang Sayur Pulo Tegalsari Diringkus
Kamis 18-11-2021,20:11 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,13:00 WIB
Jangan Kopi Terus! Ini Dia Minuman Pagi Biar Nggak Gampang Ngantuk di Kantor
Minggu 22-03-2026,10:00 WIB
Rekomendasi Film yang Ditonton saat Lebaran Bersama Keluarga
Minggu 22-03-2026,10:10 WIB
Jude Bellingham Siap Tampil di Derby Madrid, Álvaro Arbeloa Pastikan Mbappé Sudah Pulih 100 Persen
Minggu 22-03-2026,11:00 WIB
Cek Karaktermu! Ini Makna Bunga Bulan Lahir yang Gambarin Kepribadianmu
Minggu 22-03-2026,09:59 WIB
Hangatnya Idulfitri di Polres Kediri Kota Perkuat Kebersamaan dan Soliditas
Terkini
Senin 23-03-2026,09:29 WIB
Gema Takbir di Mapolres Gresik Pererat Silaturahmi di Hari Kemenangan
Senin 23-03-2026,07:47 WIB
Real Madrid Tundukkan Atletico 3-2 di Derby Madrid, Vinicius Junior Cetak Brace
Senin 23-03-2026,07:39 WIB
Guardiola Nilai Kemenangan Manchester City di Carabao Cup Tak Pengaruhi Persaingan Gelar Liga Premier
Senin 23-03-2026,07:31 WIB
Veda Ega Pratama Ukir Sejarah, Raih Podium Ketiga di Moto3 Brasil
Senin 23-03-2026,05:58 WIB