Pimpinan Definitif Tunggu SK Gubernur

Kamis 12-09-2019,08:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

  SURABAYA - DPRD Kota Surabaya akhirnya mengumumkan pimpinan definitif. Ini disampaikan dalam rapat paripurna penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024, Rabu (11/9). Dalam sidang paripurna ini, Adi sutarwijono (PDI-P) diangkat sebagai Ketua DPRD Surabaya dan  AH Tony (Partai Gerindra), Laila Mufidah (PKB), dan Reni Astuti (PKS) sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. "Ini paripurna untuk penetapan pimpinan definitif," kata ADi Sutarwijono Awi, panggilan Adi Sutarwijono mengatakan, adanya sidang paripurna ini akan menjadi syarat untuk mendapatkan surat keputusan penetapan pimpinan DPRD Surabaya dari Gubernur Jatim. "Setelah paripurna ini, seluruh dokumen akan dikirimkan ke gubernur melalui wali kota," terang Awi. Dia menjelaskan, setelah para pimpinan dewan ditetapkan dalam sidang paripurna, tahapan selanjutnya adalah menunggu SK penetapan turun dari gubernur. Namun, Awi mengaku tidak tahu kapan SK Gubernur akan turun untuk selanjutnya melantik dirinya dan tiga wakil pimpinan. "Kami akan menunggu SK penetapan, dan kami akan melaksanakan sumpah janji jabatan dari para pimpinan definitif yakni ketua dan tiga wakil ketua. Setelah itu selesai baru melengkapi alat kelengkapan dewan," pungkas Awi. Setelah ditetapkan dengan SK gubernur, DPRD akan dapat bekerja dengan maksimal. Mengingat secara de facto walaupun telah ditetapkan sebagai ketua definitif, namun secara de jure masih harus menunggu adanya SK penetapan. Namun demikian, Awi dan jajaran pimpinan dewan yang lain akan tetap dapat bekerja dengan baik. Seperti menerima keluhan warga terhadap permasalahan yang dialaminya. "Misalkan bertemu warga masyarakat, konstituen, menjaring aspirasi warga, dan sebagainya. Tapi untuk rapar alat kelengkapan belum bisa," pungkas dia. (alf/be)    

Tags :
Kategori :

Terkait