Surabaya, memorandum.co.id - AS (44), indekos di Jalan Kedung Pengkol, diringkus anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah menjadi target operasi (TO). Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Hendro mengatakan, polisi menyergap tersangka setelah adanya informasi dari masyarakat, bahwa di tempat tersebut sering digunakan transaksi sabu. "Kemudian info tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan benar. Kemudian kami lakukan penangkapan," kata Hendro, Rabu (17/11/2021). Saat digeledah ditemukan 3 klip sabu, serta alat isap. "Pelaku selanjutnya kami bawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak," imbuhnya. Dari pengakuan tersangka barang haram tersebut didapat dari rekannya berinisial DUL. "Saat ini kasus dikembangkan untuk mengungkap pemasok sabu berinisial DUL yang menyuplai tersangka," pungkasnya. Dari tangan tersangka itu, polisi mengamankan barang bukti 3 klip sabu dengan berat keseluruhan 0,84 gram dan alat isap. (alf/fer)
Simpan Tiga Klip Sabu, Pria Kedung Pengkol Dibekuk
Rabu 17-11-2021,19:13 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,21:34 WIB
Suwadji 40 Tahun Mengabdi dan Berprestasi di Pemerintah Kabupaten Malang
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Armuji Ingatkan Pendatang Baru Jangan Nekat ke Surabaya Usai Lebaran
Selasa 24-03-2026,22:01 WIB
Viral Mobil Pelat Merah L 1901 EP di Jombang, Pemkot Surabaya: Itu Bukan Milik Kami
Selasa 24-03-2026,22:31 WIB
Polrestabes Surabaya Bongkar Praktik Dugaan Prostitusi di Twin Tower
Selasa 24-03-2026,18:30 WIB
Makna Tersembunyi Lagu No.29 BTS: Bukan Sekadar Suara Audio Rusak
Terkini
Rabu 25-03-2026,13:56 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Jamin Layanan Publik Surabaya Tetap 100 Persen meski ASN Terapkan WFA
Rabu 25-03-2026,13:34 WIB