Surabaya, memorandum.co.id - AS (44), indekos di Jalan Kedung Pengkol, diringkus anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah menjadi target operasi (TO). Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Hendro mengatakan, polisi menyergap tersangka setelah adanya informasi dari masyarakat, bahwa di tempat tersebut sering digunakan transaksi sabu. "Kemudian info tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan benar. Kemudian kami lakukan penangkapan," kata Hendro, Rabu (17/11/2021). Saat digeledah ditemukan 3 klip sabu, serta alat isap. "Pelaku selanjutnya kami bawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak," imbuhnya. Dari pengakuan tersangka barang haram tersebut didapat dari rekannya berinisial DUL. "Saat ini kasus dikembangkan untuk mengungkap pemasok sabu berinisial DUL yang menyuplai tersangka," pungkasnya. Dari tangan tersangka itu, polisi mengamankan barang bukti 3 klip sabu dengan berat keseluruhan 0,84 gram dan alat isap. (alf/fer)
Simpan Tiga Klip Sabu, Pria Kedung Pengkol Dibekuk
Rabu 17-11-2021,19:13 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,14:56 WIB
Perayaan Tahun Baru di Ponorogo Digelar di Tiga Titik Strategis
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,13:11 WIB
Antara Bisnis dan Prestasi: Membaca Arah Persebaya
Terkini
Rabu 24-12-2025,06:00 WIB
Lepas Ratusan Anggota Pramuka, Walikota Malang Inginkan Keamanan dan Kesiagaan Bencana
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB