Mojokerto, memorandum.co.id - Wali Kota Mojokerto lka Puspitasari menghadiri rapat paripurna dalam agenda penyampaian pendapat wali kota terhadap tiga raperda inisiatif DPRD Kota Mojokerto, Selasa (16/11/2021) malam. Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto, kegiatan ini diikuti secara daring dan luring bersama seluruh forkopimda dan OPD. Dalam penyampaian pendapat, wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut sangat mendukung tiga Raperda usulan dewan. Dalam penyampaian pendapat terhadap tiga raperda Inisiatif DPRD Kota Mojokerto 2021, menurut Ning Ita Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sangat diperlukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto. " Ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dibutuhkan pemanfaatan teknologi dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik sebagai bentuk komitmen peningkatan pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat," kata Ning Ita. Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, pemerintah daerah mendukung sepenuhnya atas inisiasi pembentukan raperda ini. Karena semua wilayah di Indonesia termasuk Kota Mojokerto mempunyai potensi terjadinya bencana baik bencana alam maupun bencana non alam. Untuk Raperda tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, pemerintah daerah akan memberikan dukungannya. "Karena untuk mengorganisir PKL pada pusat-pusat perkotaan agar terciptanya lingkungan yang nyaman, tertib, aman, bersih dan indah sesuai dengan konsep rencana tata ruang wilayah Kota Mojokerto," terang Ning Ita. Melalui tanggapan yang disampaikan atas tiga raperda inisiatif DPRD Kota Mojokerto Tahun 2021, Wali Kota Ning Ita berharap rancangan peraturan daerah tersebut dapat segera dilakukan pembahasan bersama tim eksekutif dan segera disahkan menjadi peraturan daerah.(war)
Wali Kota Mojokerto Dukung Tiga Raperda Inisitif DPRD
Rabu 17-11-2021,18:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,20:26 WIB
Sidang Perdana Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, JPU Beber Dua Klaster Korupsi
Kamis 11-06-2026,08:58 WIB
Pesona DJ Nona Shania, Musisi Dek Lintas Genre Asal Surabaya yang Guncang Panggung Nasional
Kamis 11-06-2026,06:57 WIB
Orbitkan Talenta Lokal, Liga Persik Kediri 2026 Resmi Bergulir
Kamis 11-06-2026,07:57 WIB
Perkuat Kamtibmas, Polsek Simokerto Sosialisasikan Call Center Polri 110 di ITC Mall
Kamis 11-06-2026,15:26 WIB
Cuci Uang Rp220,3 Miliar dari Investasi Bodong King Koil, Direktur PT GTI Divonis 10 Tahun Penjara
Terkini
Kamis 11-06-2026,20:40 WIB
Taklukkan Tuban 3-1, Polres Lamongan Melaju di Kapolda Jatim Cup 2026
Kamis 11-06-2026,20:34 WIB
UMM Bangun Pabrik Infus di Malang, Pasok Kebutuhan Medis Nasional
Kamis 11-06-2026,20:26 WIB
Sidang Perdana Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, JPU Beber Dua Klaster Korupsi
Kamis 11-06-2026,20:18 WIB
Polres Gresik Matangkan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT 2026
Kamis 11-06-2026,20:12 WIB