Pilkades, DPMD Siap Lakukan Seleksi Tambahan

Rabu 17-11-2021,08:26 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, Memorandum.co.id - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang 1 periode 2 tahun 2021 yang bakal berlangsung pada 5 Desember 2021 digelar pada 12 desa dari 8 kecamatan, yaitu Wagir, Bululawang, Bantur, Ngantang, Jabung, Karangploso, Tirtoyudo dan Dau. Plt. Dinas Pemberdayaan Masyrakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Drs Suwadji menyampaikan Pilkades yang Bacalon tidak lebih dari 5 orang dapat melaksanakan tahapan selanjutnya yaitu penetapan calon. “Sedangkan yang lebih dari 5 orang Bacalon harus dilakukan tambahan, yaitu mengajukan pada DPMD untuk dilakukan seleksi pada Bacalon,” katanya, Selasa (16/11/2021). Rencananya, ada 2 desa yang bakal diajukan seleksi tambahan karena pendaftarnya lebih dari 5 orang. DPMD bakal lakukan seleksi pada Bacalon dari dDesa Wandanpuro, Kecamatan Bululwang yang diikuti 6 orang dan Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso yang diikuti 8 orang. “Namun sampai saat ini pengajuan resmi dari panitia pemilihan Kades untuk melakukan seleksi masih belum masuk ke DPMD,” kata Suwadji. Sedangkan 10 desa, lanjut Suwadji, sudah bisa langsung melaksanakan tahapan selanjutnya yaitu penetapan Bacalon dan sekaligus melakukan pemesanan surat suara. “Mereka (desa, red) dalam memesan surat suara sesuai dengan ketetapan yang telah diatur dalam Peraturan Bupati no 30 tahun 2021 tentang Pilkades,” jelasnya. Asisten 1 Sekda Kab Malang ini mengatakan dari 12 desa yang menggelar Pilkades serentak tidak ada yang melakukan perpanjangan waktu pendaftaran. Semuanya sudah memenuhi ketentuan yaitu pendaftarnya tidak ada yang kurang dari 2 orang pada setiap desa peserta Pilkades serentak. Diketahui, desa yang menggelar Pilkades serentak adalah Desa Petungsewu (Wagir) bacalon 2 orang, Desa Wandanpuro (Bululawang) bacalon 6 orang, Desa Krebet (Bululawang) bacalon 3 orang, Desa Srigonco (Bantur) bacalon 3 orang, Desa Waturejo (Ngantang) bacalon 2 orang, Desa Kaumrejo (Ngantang) bacalon 3 orang. Selanjutnya, Desa Kemiri (Jabung) bacalon 5 orang, Desa Sukolilo (Jabung) bacalon 3 orang, Desa Kenongo (Jabung) bacalon 2 orang, Desa Girimoyo (Karangploso) bacalon 8 orang, Desa Pujiharjo (Tirtoyudo) bacalon 4 orang dan Desa Karangwidoro (Dau) bacalon 4 orang. (kid/ari/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait